Beranda Politik Sempat Ditunda, Pleno Rekapitulasi Suara KPU Pandeglang Kembali Dilanjutkan

Sempat Ditunda, Pleno Rekapitulasi Suara KPU Pandeglang Kembali Dilanjutkan

Rapat pleno rekapitulasi suara KPU Pandeglang. (memed/bantennews)

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang akhirnya kembali melanjutkan pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten. Pasalnya, kemarin Bawaslu sempat menghentikan pleno tersebut lantaran dianggap kurang persiapan dari KPU.

Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah menyampaikan bahwa sesuai dengan kesepakatan kemarin bahwa penundaan pleno akan kembali dilanjutkan pada pukul 09.00 WIB hari ini setelah melihat semua unsurnya terpenuhi.

Kata dia, jika melihat semua persiapan dari KPU dipastikan pleno hari ini bisa dilanjutkan. Sebab kata dia, beberapa unsur yang diminta oleh Bawaslu Pandeglang semuanya sudah terpenuhi.

“Hari ini sesuai dengan kesepakatan kemarin ditunda sampai jam 9 pagi terus langsung cabut skorsing dan kami lihat lagi apakah unsur yang diberatkan oleh Bawaslu sudah terpenuhi atau belum. Saat ini KPU tinggal 1 kecamatan lagi tapi (kotak suara) sudah di jalan menuju gudang, itukan yang diberatkan Bawaslu bahwa kotak suara harus ada di gudang logistik KPU,” kata Nunung, Kamis (29/2/2024).

Selain kotak suara yang dipastikan siap, boks kontainer yang diminta oleh Bawaslu juga sejak kemarin sudah hadir di lokasi kegiatan pleno sehingga ia memastikan kegiatan pleno bisa berjalan sesuai dengan harapan.

“Boks kontainer sudah kemarin tiba di lokasi. Mudah-mudahan bisa terlaksana hari ini,” ungkapnya.

Ia menerangkan bahwa pleno di tingkat kecamatan atau tingkat PPK sudah dimulai dari tanggal 15 Februari sampai tanggal 2 Maret 2024 dan pleno di tingkat kabupaten bisa dimulai dari tanggal 15 Februari sampai tanggal 5 Maret 2024.

“Jadi kami hanya selisih 3 hari saja dari PPK, berhubung PPK menghabiskan waktu sekitar 7 hari makanya kami agendakan 5 hari tapi dengan penundaan kemarin mungkin kami juga akan molor sampai hari Senin dari target awal hari Minggu selesai,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Pandeglang meminta KPU agar menunda rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten lantaran ada 2 unsur yang masih belum terpenuhi seperti masih adanya 17 kecamatan yang belum mengirimkan kotak suara dan 1 kecamatan yang belum menghadirkan boks kontainer.

Setelah dilakukan musyawarah akhirnya disepakati bahwa pleno akan dilanjutkan hari ini dengan catatan semua kekurangan yang diminta oleh Bawaslu Pandeglang harus terpenuhi terlebih dahulu.

(Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini