Beranda Politik Sempat Ditunda Imbas Video Viral Pleno PPK Pandeglang Akhirnya Bisa Digelar

Sempat Ditunda Imbas Video Viral Pleno PPK Pandeglang Akhirnya Bisa Digelar

Petugas dari PPK Pandeglang sedang membacakan perolehan suara Caleg dari C Plano.

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang akhirnya menggelar rapat pleno penghitungan suara di PPK Pandeglang setelah sebelumnya sempat dilarang oleh Bawaslu Pandeglang.

Larangan tersebut imbas dari video viral KPPS yang mencoblos langsung surat suara milik orang sakit di TPS 13 Kampung Pasir Cau, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang beberapa waktu lalu.

Ketua Divisi Teknis KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam mengatakan, pleno di PPK Pandeglang bisa dilakukan setelah mendapatkan restu dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pandeglang dan Bawaslu Pandeglang.

Restu mengakui bahwa pleno di PPK Pandeglang sempat direkomendasikan untuk ditunda oleh Bawaslu karena adanya video viral di TPS 13 dan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Namun setelah dikoordinasikan kembali akhirnya pleno dapat dilaksanakan.

“Jadi pleno di PPK Pandeglang sudah mendapatkan rekomendasi surat tertulis dari Panwascam tapi di TPS 13 dikecualikan karena akan PSU,” kata Restu saat dihubungi Bantennews.co.id, Jumat (23/2/2024).

Meski bisa dilaksanakan, pleno di PPK Pandeglang mundur 1 hari dibandingkan dengan pleno di kecamatan yang lain. Hal ini karena sempat ada rekomendasi Bawaslu agar ditunda.

“Cuman hari dimulainya berbeda dengan yang lain kalau di kecamatan lain pleno dilakukan sejak hari Selasa (20/2/2024), sedangkan di PPK Pandeglang dimulai pada Rabu (21/2/2024) kemarin,” jelasnya.

Agar tidak tertinggal terlalu jauh dengan penghitungan suara di kecamatan lain, pleno di PPK Pandeglang menggunakan 2 panel penghitungan suara. Hal itu bertujuan agar penghitungan suara lebih cepat dan mengejar ketertinggalan dari kecamatan lain.

Dari 19 TPS yang ada di Kecamatan Pandeglang, hingga hari ini PPK Pandeglang sudah melaksanakan penghitungan suara untuk 11 TPS.

“Untuk mempercepat perhitungan digunakan 2 panel dan secara aturan juga diperbolehkan maksimal 5 panel jika memungkinkan di PPK-nya. Batas akhirnya penghitungan di tingkat PPK sampai 2 Maret 2024,” tutupnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini