LEBAK – Dugaan ketidaksesuaian antara pagu anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan jumlah peserta didik SMA dan SMK yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) memicu sorotan DPRD Banten. Selisih anggaran yang diperkirakan mencapai Rp19,26 miliar dinilai harus segera diusut melalui audit menyeluruh.
Anggota Fraksi PPP-PSI DPRD Banten, Musa Weliansyah meminta, pemerintah segera mengaudit penyaluran dana BOS untuk memastikan alokasi anggaran benar-benar sesuai dengan jumlah siswa yang tercatat dalam Dapodik.
“DPRD juga menilai pemerintah daerah perlu memberikan klarifikasi agar polemik ini tidak berkembang menjadi spekulasi yang dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran pendidikan,” kata Musa saat dihubungi, Jumat (17/7/2026).
Musa menegaskan, audit investigatif menjadi langkah penting untuk menguji apakah pemerintah menyusun alokasi dana BOS berdasarkan data peserta didik yang valid.
“Kalau memang terjadi manipulasi data siswa untuk mendapatkan alokasi dana BOS yang lebih besar, Inspektorat harus segera melakukan audit investigatif ke seluruh SMA dan SMK di Banten,” ujarnya.
Ia menjelaskan, data Dapodik per 11 Juli 2026 menunjukkan jumlah siswa SMK di Provinsi Banten jika dikalikan besaran dana BOS sebesar Rp1,6 juta per siswa per tahun menghasilkan kebutuhan anggaran sekitar Rp412,79 miliar. Sementara itu, pemerintah menetapkan pagu anggaran BOS SMK sebesar Rp432,05 miliar.
“Perhitungan tersebut menunjukkan adanya selisih sekitar Rp19,26 miliar antara kebutuhan anggaran berdasarkan jumlah peserta didik dengan pagu anggaran yang telah disiapkan pemerintah,” ungkapnya.
Menurut Musa, pemerintah tidak boleh menganggap selisih tersebut sebagai persoalan administratif semata. Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka dasar penyusunan pagu anggaran maupun realisasi penyaluran dana BOS agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh.
“Ketidaksesuaian pagu anggaran dan jumlah siswa yang ada di Dapodik menimbulkan kecurigaan publik. Karena itu, laporan realisasi dana BOS harus dibuka ke publik sesuai jumlah siswa yang ada,” tegasnya.
Musa mengakui perbedaan antara pagu anggaran dan kebutuhan riil bisa terjadi akibat penerimaan peserta didik baru, mutasi siswa, maupun perubahan data selama tahun anggaran berjalan. Namun, ia menilai selisih hingga puluhan miliar rupiah tetap membutuhkan penjelasan yang rinci.
“Kalau hanya untuk mengantisipasi perubahan jumlah siswa, selisihnya tidak semestinya sebesar itu. Angka ini sangat jomplang dan tidak rasional sehingga perlu dijelaskan secara terbuka,” pungkasnya.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
