Beranda Pemerintahan Seleksi CASN dan PPPK Guru-Non Guru 2021 Dibuka, BKPSDM: Pendaftar Jangan Percaya...

Seleksi CASN dan PPPK Guru-Non Guru 2021 Dibuka, BKPSDM: Pendaftar Jangan Percaya Oknum

Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Mujiyati Erianis. Foto: Nindia/BantenNews.co.id.

KAB. SERANG – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal resmi pelaksanaan seleksi penerimaan untuk Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021.

Seiring dengan dibukanya seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai PPPK Guru dan Non Guru, BKPSDM Kabupaten Serang mengimbau kepada para pelamar untuk berhati-hati terhadap calo.

Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Mujiyati Erianis mengatakan untuk para pelamar agar tidak tertipu dengan iming-iming calo yang menjanjikan penerimaan dan bocoran soal.

“Pelaksanaan tes seleksi ASN ini kan by sistem, jadi memang sesuai dengan kemampuan masing-masing. Tidak bisa diakalin dengan apapun, jadi real kemampuannya masing-masing. Kalau ada oknum yang menyampaikan bisa membantu dan lain-lain itu tidak usah dipercaya. Seleksi pun tidak dipungut biaya,” ujar Erias.

Ditambahkan Erias, sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), nantinya para pelamar akan diwajibkan untuk melakukan tes swab terlebih dahulu dikarenakan pelaksanaan SKD CASN tahun ini dalam keadaan pandemi Covid-19.

“Nanti pada pelaksanaan SKD ya nanti mungkin diumumkannya pada saat masa sanggah atau persiapan SKD itu nanti peserta diminta swab dengan biaya mandiri,” kata Erias.

Pengumuman dan Pendaftaran seleksi PPPK Guru dibuka bersamaan dengan seleksi CASN dan PPPK Non Guru yakni untuk pengumuman dimulai pada 30 Juni hingga 14 Juli 2021, sementara itu untuk pendaftarannya akan dibuka hingga 21 Juli 2021.

Untuk formasi PPPK Guru ​​​di Kabupaten Serang sebanyak 3.868.

Jabatan formasi PPPK Guru diperuntukkan untuk guru Agama Islam, guru Bahasa Indonesia, guru Bahasa Inggris, guru Bimbingan Konseling, guru Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), guru Matematika, guru kelas, guru Penjasorkes, guru PPKN, guru Prakarya dan Kewirausahaan, guru Seni Budaya, dan guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 rencananya akan dijadwalkan pada sekitar bulan Agustus sampai dengan Desember, namun jadwal detailnya akan disampaikan lebih lanjut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud ristek).

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini