Beranda Pemerintahan Selain Jengkol dan Petai, Banten Juga Kembangkan Kopi

Selain Jengkol dan Petai, Banten Juga Kembangkan Kopi

Gubernur Banten Wahidin Halim (tengah) saat meresmikan kopi Banten

SERANG – Dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat, Gubernur Banten Wahidin Halim sedang mengembangkan komoditas pertanian unggulan pertanian di Provinsi Banten, yaitu komoditas kopi, jengkol dan petai.

Untuk merealisasikan upaya Gubernur tersebut, Pemprov Banten melalui Dinas Pertanian akan mengembangkan komoditas kopi Banten di tiga kabupaten. Pengembangan ratusan haktare tanaman kopi tersebut akan dibagi menjadi tiga tahap.

Adapun daerah yang menjadi sasaran pengembangan komoditas kopi adalah Lebak, Pandeglang dan Kabupaten Serang.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Agus Tauhid mengatakan, pengembangan komoditas kopi akan dimulai tahun 2020, baik melalui program perluasan maupun rehabilitasi.

“Potensi pengembangan komoditas kopi di Banten cukup besar dan berkualitas. Oleh karena itu, kami akan memulai pengembangan komoditas kopi dengan rehabilitasi dan perluasan,” katanya, Kamis (31/10/2019).

Lokasi yang akan dikembangkan menjadi perkebunaan kopi pada 2020, kata Agus, yaitu di Desa Kaduengang Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.

Luas lahan yang siap ditanami kopi seluas 100 hektare. Adapun, pola tanam dilakukan secara tumpang sari di antara tegakan tanaman, yakni cengkeh, petai, jengkol, albasia, dan kayu lainnya.

Sementara itu, rencana pengembangan kopi Banten tahun 2021 melalui program peningkatan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan berkelanjutan sudah dirancang dalam renstra Dinas Pertanian Provinsi Banten. Luas lahan yang dibutuhkan untuk pengembangan kopi tersebut  seluas 210 ha.

Luas lahan tersebut tersebar di Pandeglang, Serang, dan Lebak. Sedangkan pengembangan kopi pada tahun ke-3, akan dialokasikan di Desa Cimangray Kecamatan Gunung Kencana, Lebak seluas 300 ha.

Agus juga merinci kecamatan yang akan menjadi pusat pengembangan komoditas kopi, yaitu Saketi, Kadu Engang (Pandeglang), Cinangka (Kabupaten Serang), Sobang, Muncang, Cihara, dan Gunung Kencana di Kabupaten Lebak.

Masih terkait dengan potensi kopi di Banten, Agus mengatakan, Provinsi Banten tak hanya memiliki budaya unik yang terkenal, seperti debus dan pariwisatanya, tetapi juga memiliki potensi kopi jenis robusta dan arabika yang tak kalah hebatnya dengan daerah lain di Indonesia.

Pada Oktober 2019, kopi asal Tanah Jawara tersebut dipamerkan dalam rangkaian acara HUT ke-19 Provinsi Banten di halaman masjid Al Bantani KP3B Serang. Sejumlah komunitas barista hadir dan digelar berbagai kegiatan, mulai diskusi tentang kopi, melukis dengan bahan baku kopi, hingga memanjakan pengunjung dengan menggratiskan sekitar 4.000 cup kopi.

“Berdasarkan data statistik perkebunan, Provinsi Banten memiliki luas tanaman kopi hampir 6.400 hektare tersebar di sejumlah daerah, seperti Pandeglang, Lebak, dan Serang. Namun, tingkat produksinya per tahun masih rendah, yakni 2.428 hektare,” katanya.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini