Beranda Peristiwa Sekdes Cangkudu Sindir PT BOSS: Jangan Cuma Janji, Hentikan Bau yang Ganggu...

Sekdes Cangkudu Sindir PT BOSS: Jangan Cuma Janji, Hentikan Bau yang Ganggu Warga!

Sekretaris Desa (Sekdes) Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Denis Heriawan (Foto: Saepulloh/BantenNews.co.id)

KAB. TANGERANG – Sekretaris Desa (Sekdes) Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Denis Heriawan, membenarkan bahwa aktivitas produksi PT Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS) masih menimbulkan bau menyengat yang selama ini dikeluhkan warga sekitar.

“Untuk bau tersebut dibenarkan,” ujar Denis usai menghadiri pertemuan antara PT BOSS dan perwakilan warga di salah satu rumah makan di Balaraja, Selasa (29/10/2025).

Menurut Denis, kadar bau tersebut perlu diuji oleh instansi terkait. Ia menyebut Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang sudah turun tangan untuk mengambil sampel kualitas udara di sekitar pabrik dan pemukiman warga.

Pihak desa, kata Denis, telah beberapa kali menerima laporan warga terkait gangguan bau tersebut. Ia menegaskan, pemerintah desa melarang keras jika kegiatan produksi PT BOSS masih mengeluarkan bau karena dapat mengancam kesehatan masyarakat.

“Kita juga dari pemerintah desa melarang keras kalau bau tersebut menimbulkan penyakit. Itu manusiawi,” tegasnya.

Denis juga membeberkan hasil pertemuan antara perwakilan warga dan pihak perusahaan. Dalam pertemuan itu, perusahaan mengklaim telah menyiapkan beberapa langkah untuk menekan sumber bau, di antaranya mengubah formula produksi dan menanam pohon bambu di sekitar permukiman warga untuk membantu menyaring udara.

Meski mengapresiasi niat baik perusahaan, Denis mengingatkan agar PT BOSS tidak hanya sekadar berbicara tanpa tindakan nyata.

“Yang saya harapkan sebagai pemerintah desa, PT BOSS itu bukan hanya ngomong-ngomong saja, lakukanlah demi masyarakat,” ucapnya.

“Intinya, apapun yang terjadi, kalau masyarakat saya terkena imbas, desa adalah yang pertama melindungi warga tersebut,” sambungnya.

Sebelumnya, PT BOSS diketahui sempat ditutup oleh Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid pada pertengahan April lalu karena persoalan perizinan. Menurut Denis, perusahaan mengklaim telah menempuh proses perizinan tersebut. Namun, bau menyengat tetap menjadi keluhan utama warga.

Baca Juga :  Polemik Jalan Gang Besan Serpong Masih Berlanjut

“Yang penting tidak ada bau. Itu pada intinya. Tapi sampai sekarang, bau masih ada. Makanya PT BOSS harus terus berupaya menghilangkan bau tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, pimpinan PT BOSS Irwansyah menolak diwawancarai saat dikonfirmasi oleh bantennews.co.id. Ia hanya menyarankan agar wartawan menghubungi bagian legal perusahaan. Namun pihak legal juga menolak keterangannya untuk ditulis.

Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo