Beranda Peristiwa Belum Adanya Kejelasan, IMALA Desak Polres Lebak Tuntaskan Kasus Tambang Ilegal di...

Belum Adanya Kejelasan, IMALA Desak Polres Lebak Tuntaskan Kasus Tambang Ilegal di Mekarsari

Galian ilegal di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, yang disegel Dinas ESDM Banten. (foto Sandi/BantenNews.co.id)

LEBAK – Belum adanya perkembangan kasus tambang galian ilegal di Kampung Papanggo, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) mendesak agar Polres Lebak bisa segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Ketua Pengurus Pusat (PP) IMALA, Ridwanul Maknunah mengatakan, dirinya menduga jika Polres Lebak lamban dalam menangani kasus ini. Pasalnya, laporan warga yang telah diajukan sejak 16 Desember 2024 hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

“Kami melihat tidak ada progres yang signifikan dalam penanganan laporan ini. Sudah hampir dua bulan berlalu, tetapi belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian. Lambatnya penanganan ini tentu berdampak panjang bagi masyarakat yang terdampak langsung akibat aktivitas tambang ilegal,” kata Ridwanul Maknunah saat dihubungi, Minggu (16/2/2025).

Ia mengungkapkan, meskipun lokasi tambang ilegal tersebut telah disegel oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, warga masih menunggu kepastian hukum terhadap para pelaku yang terlibat.

“Penyegelan oleh ESDM Banten seharusnya menjadi sinyal kuat bagi aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Jangan sampai hukum terkesan tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah,” ujarnya.

Ia menambahkan, IMALA akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Dan untuk pihak kepolisian agar bisa bertindak cepat dan tegas dalam menangani laporan masyarakat agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan terhadap institusi penegak hukum.

“Kami akan terus mengawal dan menekan pihak berwenang agar kasus ini segera dituntaskan. Jangan sampai masyarakat dibiarkan berjuang sendiri menghadapi ketidakadilan,” ucapnya.

Perlu diketahui aktivitas tambang galian ilegal di Desa Mekarsari telah menyebabkan berbagai persoalan lingkungan dan sosial. Warga mengeluhkan rusaknya infrastruktur jalan akibat lalu lintas kendaraan berat, ancaman longsor, serta dampak buruk terhadap pertanian mereka.

Baca Juga :  Viral, Kadinsos Tangsel Marah-marah dan Tendang Kaleng Manusia Silver

Terkait hal ini belum ada tanggapan dari pihak Polres Lebak. Wartawan masih mencoba mengkonfirmasi.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News