Beranda Pemerintahan Sekda Kabupaten Serang Ingatkan Penyusunan Program Kerja OPD

Sekda Kabupaten Serang Ingatkan Penyusunan Program Kerja OPD

Forum OPD di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Serang Tahun 2022 bertemakan “Dengan Perencanaan yang Akuntabel dan Transparan Kita Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah” di Aula Tb Saparudin, Kamis (10/3/2022). Foto: Diskominfosatik Kabupaten Serang

KAB. SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan para Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) harus memperhatikan perencanaan anggaran dalam menyusun program kerja di tahun 2023 mendatang.

“Untuk tahun 2023, saya pesankan kepada para kepala bagian, kasubag agar menyesuaikan tentunya dengan kemampuan dengan anggaran daerah, terutama plafon (batasan) yang sudah diberikan dan direncanakan Setda,” ujar Entus usai membuka Forum OPD di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Serang Tahun 2022 yang berlokasi di Aula Tb Saparudin, Kamis (10/3/2022).

Kegiatan yang bertemakan “Dengan Perencanaan yang Akuntabel dan Transparan Kita Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah” turut dihadiri oleh Asisten Daerah (Asda) I Nanang Supriatna, Asda II Hamdani, Asda III Ida Nuraida, Wakil Ketua Komisi DPRD Abdul Kholiq, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Rudy Suhartanto, para Kabag, Kasubag dan perwakilan OPD terkait.

Perhitungan anggaran dalam penyusunan program kerja dinilai penting karena kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Pembuatan program kerja yang akan dibuat oleh Setda Kabupaten Serang juga harus memperhatikan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan masukan-masukan dari DPRD.

“Akan tetapi dalam penyusunan sementara ini kita belum terlalu optimis, apalagi sekarang masih defisit. Disamping itu juga untuk Setda sudah mempunyai IKU, itu yang paling pokok yang harus diperhatikan, kemudian juga terkait RPJMD 2021-2026 yang menjadi tupoksi setda serta masukan-masukan dari DPRD ini yang harus menjadi perhatian,” terang Entus.

Sementara itu, Asda III Kabupaten Serang Ida Nuraida mengatakan sebelum merencanakan program kerja tahun 2023, pihaknya harus terlebih dahulu mengevaluasi program kegiatan tahun 2021 dan 2022.

“Sebenarnya apa kegiatan yang tidak terserap, masalahnya apa, sesuai asas good goverment dan good governance. Hal itu dicari permasalahanya dan diperbaiki di tahun 2023 baik sistem kelembagaan dan pertanggungjawaban untuk mempertahankan Opini WTP BPK RI,” jelas Ida.

Untuk mencapai hal tersebut, menurut Ida perlu mendalami dan memperbaiki penatausahaan pemerintah, memperbaiki koordinasi dan komunikasi kepada seluruh penyelenggara negara.

“Kabupaten Serang terus berupaya memperbaiki MCP KPK di bidang penatausahaan keuangan dan aset daerah, menajemen SDM dan meningkatkan kualitas perencanaan. Sehingga pimpinan daerah bisa optimal mencapai visi dan misinya, untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang,” kata Ida.

(Nin/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini