Beranda Pemerintahan Sekda Imbau Pendamping Bansos Pangan Tak Cari Laba

Sekda Imbau Pendamping Bansos Pangan Tak Cari Laba

Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Kegiatan Bansos Pangan Program Sembako di Kabupaten Serang pada Rabu (23/6/2021).

KAB. SERANG – Penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT di Kabupaten Serang diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan disalurkan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri di Rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi kegiatan bansos pangan program sembako di Kabupaten Serang pada Rabu (23/6/2021).

Agar penyaluran program BPNT memenuhi prinsip 6T yaitu tepat waktu, tepat sasaran, tepat mutu, tepat administrasi, tepat jumlah, dan tepat harga maka diberikan pendamping terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam program BPNT.

“Keberadaan pendamping itu diadakan di angkat untuk mendampingi aparatur pemerintah yang jumlahnya kurang, mendampingi unsur masyarakat yang barangkali kurang mengerti untuk mendampingi seluruh yang terlibat dalam program ini agar tepat sasaran. Agar 6T-nya terpenuhi. Itu fungsi pendamping bukan yang lain-lain,” ujar Entus.

Entus juga mengimbau untuk para pendamping bansos pangan tidak melakukan tugas di luar fungsinya seperti mencari laba.

“Kalau ada pendamping yang katakanlah melaksanakan di luar itu apalagi mencari laba dari kegiatan ini udah kita coret nantinya. Mereka itu sudah kita kasih honorarium atau insentif untuk melaksanakan itu bukan untuk menjadi penyedia dari komoditas itu. Dia harus membantu semua yang terlibat di dalam ini supaya sampai ke sasaran,” imbaunya.

Dengan diadakannya rakor ini diharapkan ada tindakan nyata untuk pembenahan program BPNT di Kabupaten Serang dalam rangka memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya untuk sekitar 61.230 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang berada di Kabupaten Serang.

Rakor tersebut juga membahas evaluasi dan pencoretan untuk elektronik warung gotong royong (e-Warong) yang hanya buka saat program BPNT disalurkan.

Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Nanang Supriatna mengatakan pihaknya akan mencoret e-Warong yang tidak beroperasi sehari-hari.

“UMKM ini ya e-Warong, kalau hanya melaksanakan penyaluran sembako tapi dia tidak membuka warung harian ya berarti itu bukan e-Warong dan harus diganti dengan yang betul-betul untuk bisa memajukan UMKM di desa masing-masing,” ujar Nanang.

Saat ini e-Warong yang di evaluasi sejumlah 20, sementara 3 e-Warong akan dicoret.

“Ada yang kita coret karena berdasarkan hasil evaluasi dari Bank BTN berarti itu yang bermasalah,” sambungnya.

Sebagai informasi, tujuan pemerintah membentuk e-Warong adalah untuk memberdayakan usaha mikro para pedagang yang ada di desa-desa, hal itu sebagai langkah untuk memperbaiki ekonomi masyarakat di pedesaan.
(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini