TANGERANG – Sebanyak dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) diringkus Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Satu pelaku berinisial A alias Betok berhasil ditangkap di wilayah Perum, Kota Tangerang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, A alias Betok mengaku aksi pencurian dengan kekerasan ini dilakukannya bersama pelaku berinisial Z yang telah diamankan terlebih dahulu oleh tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota dalam kasus yang berbeda.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, sebelumnya, kedua pelaku melakukan tindak pencurian dengan kekerasan pada pasangan muda-mudi berinisial PJR dan R saat sedang duduk-duduk di atas sepeda motor di depan sebuah warung.
“Peristiwa curas ini terjadi pada Sabtu, 16 Desember 2023 di sebuah warung yang berlokasi di Pondok Kos RT 02 RW 05, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, sekira pukul 19.30 WIB,” ungkap Kapolres, Kamis, (29/2/2024).
Lanjut Zain, saat itu kedua pasangan muda-mudi tersebut sedang duduk di atas sepeda motor. Namun, tiba-tiba dihampiri oleh dua orang pelaku sambil mengeluarkan senjata tajam (Sajam) jenis celurit, kemudian memaksa kedua korban untuk menyerahkan handphone miliknya.
“Pelaku meminta handphone dan kunci motor milik korban. Namun oleh korban hanya dikasih handphone. Karena tidak dikasih kunci motor para pelaku marah dan langsung membacok korban hingga mengenai punggung belakang dan lengan kiri,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pelaku juga memukul kening korban menggunakan benda tumpul, lalu menginjak dan menyeret korban hingga mengalami luka dan pingsan tidak sadarkan diri.
Akibat kejadian yang dialaminya, korban PJR menderita luka di tangan sebelah kiri, luka lecet di lutut sebelah kiri, luka memar di dahi, luka lecet di punggung serta kehilangan handphone miliknya.
Setelah ditolong warga, korban kemudian diantar pasangannya R untuk melapor ke Polsek Neglasari.
(Man/Red)