Beranda Opini Asal Usul Kabupaten Serang Kini Berusia 493 Tahun

Asal Usul Kabupaten Serang Kini Berusia 493 Tahun

Pendopo Kabupaten Serang. (flickr.com)

Hari ini, Kabupaten Serang merayakan hari jadinya yang ke 493 tahun. Artinya, penetapan hari jadi Kabupaten Serang bermula pada 8 Oktober 1526 M. Padahal belum ada dokumen yang menyebutkan bahwa pada tahun tersebut ada sebuah wilayah atau pemerintahan bernama Kabupaten Serang. Saat itu Serang hanya berupa hamparan sawah-sawah kerajaan. Sultan Banten kerap melakukan seserangan atau mengontrol sawah-sawah ini. Hasil sawah di ‘Serang’ untuk memenuhi kebutuhan istana dan juga sewaktu-waktu dijual untuk menyeimbangkan harga beras di pasaran.

Lantas peristiwa sejarah apa yang mendasari terbentuknya Kabupaten Serang?

Halwany Michrob dan Mudjahid Chudori dalam ‘Catatan Masa Lalu Banten’ menyebutkan bahwa 1 Syuro atau 1 Muharram adalah hari baik untuk melakukan peristiwa penting yang dipercayai oleh masyarakat pada waktu itu, maka untuk pemindahan ibukota Banten dari Banten Girang ke Surosowan (Banten Pesisir) itu dimungkinkan terjadi pada tanggal 1 Muharram 933 Hijriah yang menurut Tabel Wuskfeld, bertepatan dengan 8 Oktober 1526 Masehi.

Pemindahan ibukota ini dilakukan setelah Syarif Hidayatullah bersama anaknya yakni Sabakingking atau Hasanudin menguasai kerjauaan Hindu Banten Girang yang saat otu dipimpin Prabu Jaya Bupati atau Prabu Pucuk Umun.

Tubagus Najib, peneliti di Pusat Penelitian Arkeologi Nasional dalam satu artikelnya pernah bertanya kepada Prof Dr Uka Tjandrasasmita, salah satu tokoh yang  punya andil dalam menetapkan hari jadi Kabupaten Serang. Ketika ditanya, kenapa hari jadi Kabupaten Serang pada tanggal 1 Muharram 933 H atau tanggal 8 Oktober 1526 M, Jawabannya singkat, agar hari jadi Kabupaten Serang memiliki ruh Kesultanan Banten.

Tahun 1526 Banten masih berupa kerajaan yang pemimpinnya bergelar maulana. Fase kerajaan ini selama 70 tahun yakni sejak 1526 hingga 1596.

Ada tiga maulana yang memimpin kerjaan Banten di Surosowan yakni Maulana Hasanudin, Maulana Yusuf, dan Maulana Muhammad. Banten menjadi kesultanan dan dipimpin oleh seorang sultan ketika Pangeran Ratu naik tahta lantas bergelar Sultan Abdul Mafakhir Mahmud Abdulqadir (1596-1651).

Tentang pemberian gelar sultan ini diceritakan dalam Babad Banten bahwa  Pangeran Ratu telah mengutus beberapa pembesar istana ke Mekkah untuk bertemu Sultan Syarif Jahed. Utusan ini dipimpin Lebe Panji, Tisnajaya dan Wangsaraja. Dalam rombongan ini ikut pula Pangeran Pekik atau Pangeran Kilen yang merupakan salah satu putra dari Pangeran Ratu.

Utusan tersebut membawa pesan dan hadiah. Pesan untuk mohon arahan dan bahasan tentang tiga buah Kitab yaitu; Kitab Markum,  Muntahi dan  Wujudiah. Lalu membawa hadiah berupa; cengkeh, pala dan kasturi.  Sultan Syarif Jahed membalas pemberian ini dengan menghadiahkan bendera dengan lambang pedang Zulfikar serta memberi gelar kebesaran untuk Pangeran Ratu yakni Sultan Abdul Mafakhir Mahmud Abdulqadir sedangkan Pangeran Pekik mendapat gelar Sultan Ma’ali Ahmad.

Rombongan lawatan ke Mekkah ini baru tiba kembali ke Banten sekitar 21 April dan 4 Desember 1638. Kedatangan mereka disambut meriah dengan upacara kebesaran.

Masa Kolonial

Nama Kabupaten Serang sebagai pemerintahan disebutkan ketika Belanda pada 2 Desember 1828 menerbitkan Staatsblad Nederlands Indie No. 81 Tahun 1828 yang mengatur pembagian wilayah Keresidenan Banten menjadi tiga wilayah. Tiga wilayah tersebut ada Kabupaten Utara yaitu Kabupaten Serang; Kabupaten Selatan yaitu Kabupaten Lebak dan Kabupaten Barat yaitu Kabupaten Caringin.

Kabupaten Serang dibagi atas 11 Kewedanaan:
1. Kewedanaan Serang dibagi dalam Kecamatan Kalodian dan Cibening;
2. Kewedanaan Banten dibagi dalam Kecamatan Banten, Serang, Nejawang;
3. Kewedanaan Ciruas dibagi dalam Kecamatan Cilegon, Bojonegoro;
4. Kewedanaan Cilegon dibagi dalam Kecamatan Terate, Cilegon, Bojonegoro;
5. Kewedanaan Tanara dibagi dalam Kecamatan Tanara dan Pontang;
6. Kewedanaan Baros dibagi dalam Kecamatan Regas, Ander, Cicandi;
7. Kewedanaan Kolelet dibagi dalam Kecamatan Pandeglang dan Cadasari;
8. Kewedanaan Pandeglang dibagi dalam Kecamatan Pandeglang dan Cadasari;
9. Kewedanaan Ciomas dibagi dalam Kecamatan Ciomas Barat dan Ciomas Utara;
10. Kewedanaan Anyer tidak dibagi dalam Kecamatan-kecamatan;

Staatsblad Nederlands Indie No. 81 Tahun 1828 ini yang menjadi dasar penetapan Hari Jadi Kabupaten Serang setiap tanggal 2 Desember. Kabupaten Serang tidak menjadikan dokumen tersebut sebagai rujukan penetapan hari jadi pemerintahannya. Pandeglang juga tidak menjadikan dokumen tersebut sebagai hari jadinya karena dalam dokumen tersebut Pandeglang hanya sebagai nama kewadanaan sekaligus kecamatan di Kabupaten Serang.

Pandeglang sebagai kabupaten baru disebutkan dalam Staatsblad 1874 No. 73 Ordonansi tanggal 1 Maret 1874 dan mulai berlaku 1 April 1874. Berdasarkan dokumen tersebulah maka Kabupaten Pandeglang menetapkan hari jadinya dengan patokan 1 April 1874.  (Qizink La Aziva)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini