Beranda Uncategorized Segini Ganti Rugi Lahan di Awal Pembangunan PT Krakatau Steel

Segini Ganti Rugi Lahan di Awal Pembangunan PT Krakatau Steel

Krakatau Steel. (IST)

BANTEN – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, pabrik baja di Kota Cilegon, Banten, dibangun dua presiden. Dimulai oleh Presiden Soekarno. Sempat telantar lalu dilanjutkan Presiden Soeharto.

Pada 20 Mei 1962, ketika operasi Trikora pembebasan Irian Barat, Soekarno mencanangkan pembangunan Proyek Baja Trikora di Cilegon. Sang proklamator ingin tanggal Hari Kebangkitan Nasional itu juga menjadi momentum sebagai kebangkitan industri di Tanah Air. Pabrik ini diproyeksikan selesai pada 1968.

Amri Marzali dalam “Impak Krakatau Steel Terhadap Masyarakat Cilegon” yang dimuat di jurnal Prisma (No. 3, April 1976). Industri itu dibangun lewat skema kerja sama dengan Tjazpromexport dari Uni Soviet. Pabrik dan fasilitas lainnya didirikan di atas lahan seluas 616 hektare dan terhenti karena meletusnya G30S 1965. Proyek Baja Trikora telantar, peralatannya banyak yang berkarat.

Pada 1970, industri yang pernah dikenal sebagai Cilegon Steel Mill ini dihidupkan kembali oleh Presiden Soeharto, dengan mengandalkan Direktur Pertamina Mayor Jenderal Ibnu Sutowo. Namanya kini bukan Trikora atau Cilegon Steel Mill lagi, tapi Krakatau Steel.

Dikutip dari Sinar Harapan tertanggal 19-2-1973 di koleksi Perpustakaan Nasional, untuk pembangunan  proyek raksasa Krakatau Steel ini, diperlukan kawasan seluas 2.113.142 meter persegi. Dahulu  Pertamina yang menangani proyek Krakatau Steel harus membebaskan tanah milik 5.072 penduduk meliputi 11 desa di 2 kecamatan yaitu desa-desa: Kepuh, Kubangsari, Tegalratu, Randakari, Samangraya, Ramanuju, Kebon Dalem, Kotabumi, Kotasari, Warnasari dan Grogol. Jenis-jenisnya: 807.972 meter persegi persawahan, 946.728 meter persegi tanah tegalan, 334.442 meter persegi rawa-rawa dan 24.000 meter persegi perempangan. Nilai seluruhnya mencapai Rp4.926.866.775,-

Ganti rugi yang dibayarkan terhadap para penduduk yaitu untuk persawahan Rp200,- Tegalan Rp175,- Empang Rp125,- dan Rawa-rawa Rp60,- untuk setiap meter persegi.  Demikian juga harta benda penduduk yang berada di atas tanah-tanah milik diberikan ganti rugi khusus yang besarannya : Rp12.500 per meter persegi untuk rumah tembok, Rp7.500 per meter persegi untuk rumah permanen. Rumah darurat I Rp6.000 m2, Darurat II Rp3.000. Untuk jenis tanaman: Pohon kelapa Rp1.000 per pohon, Tanaman keras lainnya Rp3.000,- Pohon rumbia Rp350,-, untuk rumpun pisang dan bambu Rp1.000 per rumpun.

Tunky Ariwibowo dalam buku ‘Di Antara Para Sahabat: Pak Harto 70 Tahun’ menyebut Krakatau Steel diresmikan pada  27 Juni 1977.

Tunky Ariwibowo adalah ahli metalurgi didikan Kanada yang pernah bekerja di Proyek Baja Trikora ketika ia masih berusia 28 tahun. Pada 1975 Tunky dijadikan Direktur Utama Krakatau Steel. Sebelum Tunky, Marjoeni Warganegara adalah direktur utamanya.

“Ini jelas merupakan prestasi besar, sebab dengan demikian kita kian bertambah maju dalam usaha untuk memenuhi sendiri segala kebutuhan pembangunan,” kata Presiden Soeharto dalam sambutan peresmian.

(ink/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News