Beranda Hukum Sebelum Tewas Tahanan Rutan Polres Pandeglang Terus Minta Dikirimi Uang

Sebelum Tewas Tahanan Rutan Polres Pandeglang Terus Minta Dikirimi Uang

Ilustrasi - foto istimewa Laya Berita

SERANG – Keluarga tersangka BC (23) kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang tewas di dalam rumah tahanan (Rutan) Polres Pandeglang mengungkap adanya permintaan uang sebelum korban tewas dikabarkan gantung diri.

Permintaan uang tersebut disampaikan BC kepada ibunya beberapa kali. Meski sudah diberi uang, BC meminta kembali dengan alasan untuk membayar hutang kepada rekannya.

Paman korban, Agus Mastori menyebutkan korban meminta keluarga untuk mengirim uang melalui aplikasi Dana ke nomor 0838414000xxx atas nama Ahmad Dori.

“Keluarga minta jujur uang itu untuk siapa, bilangnya untuk temen. Dua minggu di dalam ia utang ke temen 500 ribu. Ibunya kan nggak selalu punya uang, korban cuma pesan ke keluarga, ya kalau kasihan sama saya titip jasad saya saja, itu pesan terakhirnya,” kata Agus kepada BantenNews.co.id, Sabtu (8/7/2023).

Pihak keluarga menduga korban meninggal karena tidak tahan disatukan dengan tahanan kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan. Agus menduga kematian BC bukan karena bunuh diri, melainkan karena mengalami tekanan mental hingga penganiayaan fisik karena di-bully sesama tahanan. Sebab, beberapa hari sebelum kematian korban kerap menelpon ke ibunya minta uang sambil menangis.

“Sebelumnya sempat mengaku dapat ancaman, minta uang terus anak itu sambil nangis. Gak dikasih uang sehari (senin) kedua harinya nengok ke sana keadaan sudah meninggal,” katanya.

Oleh karenanya, keluarga menuntut polisi untuk membuka secara jelas kronologi dan penyebab korban meninggal secara transparan. Gambar posisi pertama kali korban ditemukan, kata Agus, tidak pernah diperlihatkan kepada keluarga.

“Di sana katanya dilengkapi CCTV, dipantau terus. Masa nggak bisa menunjukan kepada keluarga. Kami pengen tahu penyebab kematiannya seperti apa jangan sampai fitnah ini keluarga kita. Udah mah kasus nya kaya gitu jelek di keluarga matinya juga bunuh diri,” katanya.

Sebelumnya, diberitakan satu dari dua tersangka kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) inisial BC (23) tewas di dalam Rutan Polres Pandeglang. Polisi menyebut, pemuda asal Sobang, Kabupaten Pandeglang nekat gantung diri di dalam rutan.

BC dikabarkan meninggal dunia pada Selasa 4 Juli 2023 lalu. Sebelumnya, ia ditahan bersama rekannya berinisial AL (22) pada 16 Juni 2023 karena diduga menjadikan dua siswi SMP di Pandeglang sebagai pekerja seks komersial (PSK). (You/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini