Beranda Hukum Kajari Sebut Praktik Korupsi Masih Membudaya di Pandeglang

Kajari Sebut Praktik Korupsi Masih Membudaya di Pandeglang

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Nina Kartini. (Memed/bantennews.co.id)

PANDEGLANG – Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Nina Kartini menyebutkan di Hari Antikorupsi Sedunia praktik tindak pidana korupsi di Kabupaten Pandeglang masih membudaya. Hal itu berdasarkan data statistik yang dimiliki oleh Kejari Pandeglang.

Nina menyebut kesadaran Pemerintah Daerah dan Satuan kerja masih lemah dengan dibuktikan masih masih ada laporan-laporan pengaduan baik dari LSM, masyarakat, mahasiswa ditambah dengan masih adanya unjuk rasa ke kantor kejari berkaitan dengan laporan mereka.

Pada tahun 2018 dari bulan Januari sampai Desember, Kejari sudah melakukan penanganan tindak pidana korupsi sebanyak 6 kasus tahap penyelidikan, 2 kasus tahap penyidikan dan 7 kasus tahap penuntutan.

“Jadi tolak ukur yang kami tangani, penuntutannya aja sudah ada 7 perkara berarti di pemerintahan khususnya di Pandeglang ini masih membudaya praktik-praktik tindak pidana korupsi. Dari statistik yang ada di Kejari Pandeglang tuntutan ada 7 berarti ini belum ada kesadaran dari Satker yang ada di Kabupaten Pandeglang,” bebernya, Senin (10/12/2018).

Menurut Kajari, dari beberapa kasus korupsi yang ditangani kebanyakan melibatkan orang dinas yang ada di Pandeglang, salah satunya contohnya kasus Tunjangan Daerah (Tunda) yang menjerat beberapa orang dari Dinas Pendidikan.

“Yang 4 kasus sudah kami laksanakan itu dari Pemda itu Dinas Pendidikan, terus kasus padi puso itu juga dari Dinas Pertanian. Pada umumnya dari dinas gitu,” ucapnya.

Dengan adanya peringatan hari anti korupsi sedunia, Nina mengaharapkan tidak ada lagi laporan yang masuk ke Kejari Pandeglang soal korupsi, dengan artian semua elemen paham dan sadar tentang bahaya yang mengancam mereka jika melakukan tindak pidana korupsi.

“Dengan adanya hari anti korupsi kami mengingatkan deteksi dini sebelum ada pengaduan saya sudah mengingatkan lebih awal, kami sudah mendekati Pemda dan Satkernya tinggal bagaimana moralnya dengan hari anti korupsi harusnya paham untuk tidak melaksanakan. Ke depan harapan kami tidak ada lagi laporan tindak pidana korupsi dari manapun,” harapnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini