Beranda Pemerintahan Sebelum Masuk Kantor, Bupati Tangerang Cek Suhu Tubuh Guna Cegah Covid-19

Sebelum Masuk Kantor, Bupati Tangerang Cek Suhu Tubuh Guna Cegah Covid-19

Seorang petugas memeriksa suhu tubuh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengecek suhu tubuh dengan menggunakan thermometer infrared. Pengecekan itu untuk mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19.

Pengecekan suhu tubuh tersebut dilakukan di Pintu masuk Gedung Bupati Tangerang sebelum menggunakan lift lantai satu Gedung Bupati Tangerang di Tigaraksa, Selasa (17/3/2020) pagi.

Pegawai yang hendak masuk jam kerja juga terlebih dahulu dicek suhu tubuhnya oleh petugas kemanan yang ditugaskan di Kantor Bupati Tangerang. Begitu juga tamu dan perss yang berkunjung di kantor Bupati dipriksa suhu tubuh.

Selain mungukur suhu tubuh, Pemkab Tangerang juga menyediakan cairan antiseptik dan mewajibkan setiap pegawai untuk mencuci tangannya. Ini untuk mencegah penyebaran virus corona.

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan saat ini seluruh gedung di Puspem Kabupaten Tangerang memberlakukan standar pencegahan Covid 19 dengan di cek suhu tubuh dan penggunaan hand sanitizer. Terlebih disentra pelayanan masyarakat SOP tersebut sudah harus diterapkan.

“Kita harus sedini mungkin melakukan pencegahan dengan satu diantaranya adalah mensentralisasi pintu masuk, selain itu juga siapkan Hand Sanitizer dipersiapkan untuk pembersih tangan di beberapa titik strategis, dan yang terpenting di cek suhu tubuh juga,” paparnya melalui siaran tertulis.

Zaki menambahkan untuk kantor yang memberikan pelayanan ke masyarakat langsung tetap buka seperti Pelayanan Catatan Sipil, perizinan dan pelayanan lain tetap buka, dan untuk seluruh ASN di Kabupaten Tangerang pun masuk seperti biasa belum ada instruksi untuk bekerja dirumah.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menyampaikan Pemda telah mengantisipasi terkait penyebaran Covid 19 terlebih di dinas pelayan seperti Dinas Catatan Sipil, telah membuat edaran kepada masyarakat untuk menahan sementara waktu dalam mengurus dokumen kependudukan karena sedang mewabahnya Covid 19.

“Pada dasarnya kami tidak melarang masyarakat datang ke pelayanan Catatan Sipil maupun pelayanan lainnya pasti akan kami layani dengan baik,” katanya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini