Beranda Pemerintahan Satu Semester, BKPP Cilegon Potong Rp1,2 Miliar Tunjangan ASN Pemalas

Satu Semester, BKPP Cilegon Potong Rp1,2 Miliar Tunjangan ASN Pemalas

Ilustrasi - foto istimewa Diskominfo Pemkot Cilegon

CILEGON – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon, Mahmudin mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Juni lalu pihaknya sudah membukukan dana dari pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) yang berasal dari ASN yang melanggar kedisiplinan.

Pada semester awal tahun ini saja, tercatat sekira Rp1,2 miliar dana dari potongan terhadap 50 persen TPP dikembalikan ke kas daerah atas pelanggaran tersebut. “Pemotongan ini berasal dari seluruh ASN dan golongan, dan itu baru diberlakukan tahun ini. Ini adalah ‘efisiensi’ yang berhasil dilakukan BKPP berkaitan dengan pemberlakuan Peraturan Walikota tentang pemberian TPP kepada pegawai dalam hal punishment,” ujarnya, Senin (24/9/2018).

Diketahui, besarnya pemotongan TPP itu bervariasi. Seperti abai apel pagi dan sore yang dipotong 1 persen, atau tak mengikuti apel hari besar dan keagamaan yang mencapai 5 persen dari 50 persen jumlah TPP yang diperoleh ASN. Namun demikian, Mahmudin mengaku miris dengan besarnya jumlah total potongan yang belakangan turut menjadi silpa daerah tersebut.

“Karena kan besarnya ‘efisiensi’ itu menjadi indikator minimnya kesadaran akan kedisiplinan. Saya inginnya efisiensi itu cuma Rp100 ribu dalam semester berikutnya. Betul memang besarnya akumulasi potongan ini menunjukkan BKPP sudah kerja, tapi kita juga tidak menutup mata bahwa banyak (ASN) yang sirik dan gerah dengan kebijakan ini karena merasa tidak nyaman dan inginnya bebas. Emang dikiranya enak apa anak buah saya ditelpon, diteror, dicaci maki, kita juga ngebeban,” cetusnya.

Di bagian lain, Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi turut menyesalkan terkait besarnya potongan TPP ASN lantaran tidak melaksanakan kedisiplinan. “Itu kan berarti reward and punishment kita berjalan. Jangan melihat pro kontranya, karena kita berusaha menjalankan komitmen. Kalau mau profesional ya harus begitulah, apa yang menjadi aturan ASN itu ya diikuti,” katanya.

Lebih jauh dirinya juga menyinggung pola pikir ASN yang memandang sepele, bahwa TPP akan tetap mengalami kenaikan kendati tidak menjalankan kewajibannya penuh sebagai abdi negara.

“Saya sih kecewa juga, seharusnya ngga ada (pemotongan) kalau mereka disiplin semua. Bukan uang potongan itu yang menjadi keinginan saya, tapi perubahan mindset perilaku karyawan yang harus diubah. Kecuali dia sakit, force major atau yang lain. Tapi kalau cuma karena capek, dia malas, ngga apel, saya prihatin dengan begitu. Artinya disiplin kita masih kurang, kalau kita disiplin tentu tidak akan ada lagi pekerjaan yang tertunda dan sebagainya itu,” jelasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini