Beranda Hukum Satu Orang Warga Menes Pandeglang Meregang Nyawa Usia Tenggak Miras Oplosan

Satu Orang Warga Menes Pandeglang Meregang Nyawa Usia Tenggak Miras Oplosan

Anggota Polsek Menes sedang memantau keadaan korban yang masih kritis di Puskesmas Menes Sumber foto : Dok Polsek Menes

PANDEGLANG – Satu orang warga atas nama Rama Karisma warga Kecamatan Menes meninggal dunia setelah menenggak Minuman Keras (Miras) oplosan. Selain merenggut nyawa, Miras Oplosan juga menyebabkan satu rekan korban mengalami kritis dan harus dirawat intensif.

Kapolsek Menes, Kompol Yusuf mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki peristiwa tersebut sambil menunggu keadaan korban yang kritis pulih untuk dimintai keterangan.

“Kami masih nunggu Ilham (korban kritis) sembuh dulu untuk dimintai keterangan, baru kami korek temannya dimana saja sebab usai kejadian rekan korban lain kabur semua,” jelas Kapolsek saat dihubungi Bantennews.co.id, Senin (13/9/2021).

Kata Kapolsek, saat ini korban meninggal sudah dibawa oleh keluarga untuk dilakukan pemakaman dan menolak untuk dilakukan autopsi. “Korban sempat dibawa ke Puskemas Menes namun nyawanya tidak tertolong. (Korban) sudah dimakamkan sama pihak keluarga dan membuat pernyataan tidak mau di autopsi,” ucapnya.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu bermula saat salah satu rekan korban yakni Agus memesan 1 liter alkohol murni dengan sistem Cash On Delivery (COD) lalu menambahkan bahan lain seperti Nutrisari, Exstra Joss, air mentah, dan Colacola.

“Jadi saudara Agus ini meracik Miras itu di rumah rekannya yang lain yang berada di Kampung Kadutanggay, Desa Purwaraja Kecamatan Menes. Setelah jadi hasil racikan (Oplosan) tersebut dikemas menggunakan ember ukuran 5 liter dan dibawa ke Halte Komplek Cendana dan dinikmati kurang lebih oleh 20 orang pemuda,” jelas Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah.

Kata Kapolres, kegiatan meracik Miras dan minum-minum itu dilakukan bukan hanya satu kali melainkan sebanyak 3 kali berturut-turut, namun pada malam ketiga tepatnya Sabtu (11/9/2021) sekira pukul 18.30 WIB mereka kembali minum dan pada Minggu (12/9/2021) sekira pukul 11.30 WIB kedua korban dibawa ke Puskemas Menes dalam keadaan kritis.

“Pada malam kedua tepatnya malam Jumat (10/9/2021) petugas kami sempat membubarkan kegiatan itu namun menurut keterangan Ilham mereka kembali berkumpul setelah petugas kami pergi,” ungkapnya.

Kapolres meminta masyarakat agar bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk melaporkan setiap kejadian atau kegiatan yang menimbulkan keresahan masyarakat apalagi mendapat informasi adanya kematian akibat mengonsumsi minuman beralkohol.

“Kalau ada kegiatan yang meresahkan masyarakat segera lapor pada petugas kami untuk diberikan tindakan, jangan segan-segan kami pasti merespon aduan dari masyarakat,” pesannya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniÂ