Beranda Hukum Satreskrim Pandeglang Tangkap Komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor

Satreskrim Pandeglang Tangkap Komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor

Ekspose kasus curanmor di Polres Pandeglang. (IST)

PANDEGLANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang menangkap 2 orang berinisial IBD dan KS anggota komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor. Dari kedua tersangka polisi menyita barang bukti 15 unit motor hasil curian.

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, selain dua orang yang sudah diamankan saat ini anggotanya masih memburu para pelaku lain yang masih satu kompolotan dengan dua orang ini.

Kata dia, dalam melakukan aksinya mereka bisa sendiri atau langsung berkomplot. Sedangkan untuk wilayah operasi komplotan ini termasuk lintas kabupaten/kota tidak hanya di Pandeglang.

“Kurang lebih ada 15 unit tapi masih ada dalam pencarian saat ini sudah diamankan dari orang dan satu orang lagi rekannya yang saat ini masih dilakukan pengembangan penyidikan tapi sudah diamankan juga . Masih ada beberapa rekannya yang menjadi daftar pencarian orang. Mereka ini bisa melakukan bersama-sama tau sendiri, mereka biasa melakukan aksinya di 4 wilayah berbeda seperti di Cilegon, Serang, Lebak dan Pandeglang,” jelas Kapolres saat pres rilis di Mako Polres Pandeglang, Rabu (8/9/2021).

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Maulidi membeberkan, sebelum melakukan aksinya komplotan ini biasanya memantau terlebih dahulu targetnya, setelah kondisi dirasa aman para pencuri ini baru melakukan aksinya.

“Biasanya mereka memantau situasi dulu nanti setelah ada kesempatan baru mereka melakukan aksinya. Masih ada beberapa temannya yang masih kami lakukan pengejaran sekitar 3 sampai 4 orang,” bebernya.

Fajar menerangkan, untuk setiap unit motor yang berhasil mereka curi akan dijual kembali seharga Rp2,5 juta hingga Rp4 juta tergantung jenis dan kondisi motornya.

“Mereka diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” tutupnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ