Beranda Uncategorized Satpol PP Pandeglang Sita Ratusan Botol Miras

Satpol PP Pandeglang Sita Ratusan Botol Miras

Petugas gabungan menyita ratusan botol Miras dari pedagang berkedok warung jamu.

PANDEGLANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang menyita ratusan botol minuman keras (Miras) dari sejumlah warung dengan modus menjual jamu. Ratusan botol Miras tersebut disita karena melebihi kadar alkohol yang sudah ditetapkan pemerintah.

Ratusan botol Miras disita dari 4 lokasi yang berbeda yang berada Kabupaten Pandeglang. Adapun Miras yang disita diantaranya Intisari sebanyak 25 botol, Souju 7 botol, Anggur buah 13 botol, Ace line 4 botol, Anggur merah Gol 13 botol, Alexis 4 botol, Anggur merah 18 botol, Kawa-kawa 10 botol, Kolesom 46 botol dan Anggur Putih 2 botol dengan jumlah total sebanyak 142 botol Miras.

Kepala Satpol PP Pandeglang, Bunbun Buntaran mengatakan, kegiatan razia gabungan Penyakit Masyarakat (Pekat) dan gangguan ketentraman dan ketertiban lingkungan dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif di Pandeglang.

“Operasi penyakit masyarakat ini dilaksanakan guna menindaklanjuti laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait dengan peredaran Miras di wilayah Kabupaten Pandeglang. Kegiatan razia ini suatu bentuk penegakan Perda terhadap penyakit masyarakat guna menciptakan ketentraman dan ketertiban di wilayah Pandeglang,” kata Bunbun, Senin (10/10/2022).

Selain menyita ratusan botol Miras, Kasatpol PP juga memberi peringatan pada pemilik Opito Coffe and Resto Kadumerak agar segera mengurus izin tempat hiburan karena di lokasi tersebut ditemukan tempat hiburan yang belum memilik izin dari Pemkab Pandeglang.

“Petugas memberikan imbauan agar pemilik usaha memperbaiki Izin usahanya dikarenakan di dalam tempat tersebut di temukan Ruang Karaoke,” ungkapnya.

Bunbun mengaku kegiatan serupa akan terus dilakukan guna mengurangi peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Pandeglang. “Razia seperti ini akan terus kami lakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dari efek samping menenggak minuman keras,” tutupnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ