Beranda Peristiwa Satpol PP Cilegon Tertibkan 6 Anak Jalanan 

Satpol PP Cilegon Tertibkan 6 Anak Jalanan 

Satpol-PP Cilegon saat menertibkan anak jalanan - foto istimewa

CILEGON – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cilegon menertibkan sebanyak 6 Anak Jalanan (Anjal) yang ditemukan berada di Taman Layak Anak. Kegiatan razia rutin ini dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Kota Cilegon.

Petugas Satpol-PP Kota Cilegon, Mahrurozi, yang bertugas saat itu menjelaskan, bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari patroli rutin yang dilakukan di beberapa titik di Kota Cilegon. Dan, dalam kegiatan tersebut, berhasil ditertibkan sebanyak 6 Anjal yang nantinya akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Cilegon untuk dilakukan pembinaan.

“Aktivitas ini merupakan patroli rutin yang kami lakukan di berbagai lokasi di Kota Cilegon. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta pengguna jalan. Hari ini, kami berhasil menertibkan 6 Anjal yang akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Cilegon, untuk mendapatkan pembinaan,” ujar Mahrurozi.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Kota Cilegon, Ade Rahmat Setiana mengatakan saat ditemui mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima 6 Anjal yang terjaring dalam patroli rutin oleh petugas Satpol-PP Kota Cilegon. Dan, anak-anak tersebut sudah dilakukan pembinaan.

“Keenam anak jalanan tersebut telah kita lakukan pembinaan dan kami pun telah mengembalikannya ke rumah masing-masing. Adapun diketahui, dari 6 anak tersebut, 3 di antaranya berasal dari luar Kota Cilegon, yakni Anyer, Serang, dan Labuan. Sementara itu, 3 anak lainnya berasal dari Kota Cilegon, yaitu Pulomerak dan Tegalwangi,” ungkap Ade.

Ade menambahkan bahwa di antara keenam anak jalanan tersebut, terdapat juga beberapa anak yang sebelumnya sudah beberapa kali terjaring dalam razia oleh petugas Satpol-PP.

“Kami juga telah memberikan peringatan keras, bahwa jika anak-anak ini terjaring kembali dalam razia, mereka akan dikirim ke Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP) Galih Pakuan di Bogor, Jawa Barat,” tegas Ade.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini