KAB. SERANG – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Serang baru mencapai 50,27 persen hingga 31 Juli 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang masih harus mengejar sejumlah sektor pajak yang realisasinya belum mencapai separuh target.
Kepala Bidang Pendataan, Pendaftaran, dan Penetapan Bapenda Kabupaten Serang, Gungun Ahmad Wiguna mengatakan, capaian 50,27 persen merupakan akumulasi seluruh jenis pajak daerah yang sudah masuk hingga akhir Juli.
“Untuk pajak daerah, per tanggal 31 Juli itu sudah mencapai 50,27 persen. Ada beberapa jenis pajak yang sudah on the track, namun ada beberapa pajak juga yang angkanya masih belum sesuai,” kata Gungun saat dihubungi, Selasa (11/8/2026).
Salah satu sektor yang masih tertinggal yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang hingga 31 Juli, realisasinya baru mencapai 45 persen.
Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga baru mencapai 45 persen. Sementara opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berada di angka 46 persen.
Di sisi lain, sejumlah sektor mencatat capaian lebih tinggi. Pajak reklame mencapai 62 persen, Pajak Air Tanah 66 persen, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) restoran dan katering 58 persen, serta PBJT tenaga listrik 57 persen.
Pajak hotel mencatat realisasi 60 persen, pajak parkir 61 persen, sedangkan pajak hiburan mencapai 58 persen. Adapun Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) baru menyentuh 44 persen.
Bapenda Kabupaten Serang kini mengintensifkan penagihan untuk mendongkrak penerimaan hingga akhir tahun. Salah satu fokus utama mengarah pada potensi piutang pajak, terutama PBB-P2.
“Kita tetap melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi dari seluruh jenis pajak daerah. Kita juga melakukan penagihan secara keliling untuk potensi-potensi piutang, tetap kita coba kejar,” ujarnya.
Bapenda juga membidik bangunan yang belum masuk dalam pendataan PBB-P2. Menurut Gungun, potensi tersebut masih cukup besar dan perlu segera masuk dalam basis data pajak daerah.
“Khususnya memang di PBB kita lebih intens kepada bangunan-bangunan yang belum terakomodir bangunannya. Itu kita coba push sampai akhir tahun untuk menambah PAD secara keseluruhan,” katanya.
Meski baru mencapai sekitar separuh target, Gungun menyebut realisasi pajak daerah tahun ini menunjukkan peningkatan dibandingkan 2025. Namun, ia belum merinci angka peningkatan tersebut.
“Ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Jadi lebih tinggi realisasinya. Dari tahun 2025 kita coba push lagi,” ucapnya.
Bapenda juga berharap Pemkab Serang segera menyiapkan kebijakan fiskal untuk mendorong kepatuhan masyarakat, khususnya dalam membayar PBB-P2. Salah satu opsi yang diharapkan berupa insentif, diskon, atau penghapusan tunggakan dengan mekanisme yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan ke depannya, khususnya buat PBB, ada insentif fiskal atau kebijakan dari Bupati. Dalam waktu dekat mudah-mudahan dapat disampaikan terkait program-program, entah itu diskon ataupun penghapusan,” pungkasnya.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
