Beranda Hukum Saksi Beberkan Kronologi Rekeningnya Jadi Penampung Uang Eks Karyawan BRI yang Bobol...

Saksi Beberkan Kronologi Rekeningnya Jadi Penampung Uang Eks Karyawan BRI yang Bobol Dana Nasabah

Suasana Sidang pembobolan dana nasabah Bank BRI di Pengadilan Negeri Serang

SERANG – Sidang pembobolan dana nasabah prioritas BRI oleh mantan karyawannya bernama Nurhasan Kurniawan menghadirkan saksi Aryananda, orang yang namanya kerap disebut karena rekeningnya dijadikan rekening penampung oleh pelaku.

Aryananda yang merupakan mantan pegawai barbershop dari terdakwa mengatakan kalau dirinya mulanya disuruh oleh terdakwa Nurhasan untuk membuka rekening bank Mandiri di KC Sawangan.

Di hari itu juga menurutnya dirinya di-transfer uang dari pelaku Aryananda sejumlah Rp1 Milliar

“Pa Iwan minta tolong ke saya beliau telepon saya pagi pagi beliau bilang ‘bisa minta tolong ga gue?gue minta tolong’. Besoknya dikasih dana 5 juta untuk ditolong minta norek di mandiri cabang sawangan. Transakasinya yang saya inget di hari itu masuk uang terus disuruh ambil tunai kalo gak salah Rp700 jutaan. Yang ditarik tunai Rp700 yang di rekening 300,” terang Aryananda dalam Sidang di Pengadilan Negeri Serang, Selasa (1/8/2023).

Saat ditanya Dedy Adi Saputra selaku Ketua Majelis Hakim apakah Aryananda mengetahui pekerjaan dari Nurhasan, dirinya mengatakan kalau dia hanya mengetahui jika terdakwa merupakan pegawai BRI dan juga melakukan Trading.

Menurutnya sebagai anak buah dia hanya mengikuti perintah atasannya, ia juga menuturkan kalau uang yang ada di rekening atas namanya tidak pernah lama karena Nurhasan selalu menyuruhnya menariknya atau melakukan transaksi lain, salah satunya mengirim ke rekening atas nama Sri Wahyuningsih senilai Rp 1 Milliar.

“Seinget saya pak, transaksi sesuai perintah beliau aja. Disuruh transfer iya ke Sri Wahyuningsih 1M. Setiap ada transaksi saya foto saya kirim ke WA, saya lupa berapa kali transaksi soalnya gak pernah disuruh cek saldo,” paparnya.

Dirinya juga mengaku tidak tahu berapa total uang yang ada di rekeningnya
“Saya gak tahu totalnya. 1M-an setau saya iya beberapa kali ga cuma sekali (dikirim oleh terdakwa),” terang Aryananda.

Saat ditanya apakah dirinya mendapatkan persenan dari uang tersebut dirinya mengaku tidak dapat dan tidak pernah meminta sekalipun.

“Ngga pa,” kata Aryananda. (Mg-Audindra)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini