Beranda Berita Premiun Sachrudin Belum Lapor LHKPN Teranyar Usai Jabat Walikota Tangerang

Sachrudin Belum Lapor LHKPN Teranyar Usai Jabat Walikota Tangerang

Walikota Tangerang, Sachrudin

TANGERANG – Walikota Tangerang Sachrudin diduga belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru sejak dilantik menjadi orang nomor satu di kota berjudul Akhlakul Karimah itu. Diketahui, sebelumnya menjabat sebagai Walikota, Sachrudin menjabat sebagai Wakil Walikota bersama Arief R Wismansyah.

Pada Pilkada 2024 lalu, ia maju bersama Maryono Hasan sebagai wakilnya dan dinyatakan menjadi pemenang.

Pasangan ini resmi menjabat periode 2025-2030, setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pelantikan serentak kepala daerah terpilih di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/2/25) lalu.

Dikutip bantennews.co.id pada Sabtu (26/7/2025) dari laman https://elhkpn.kpk.go.id, politisi Golkar ini diketahui melaporkan LHKPN terakhir kalinya pasa 20 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Dimana, saat itu posisinya masih menjabat sebagai Wakil Walikota dengan total harta kekayaan mencapai Rp7.764.422.157.

Dari total itu, kekayaannya paling besar berasal dari tanah bangunan yang tersebar di 7 lokasi senilai Rp5.706.788.000. Disusul dari kas dan setara kas sebesar Rp. 1.288.557.157.

Kemudian Kekayaan dalam bentuk alat transportasi sebesar Rp.1.128.500.000 dan harta bergerak lainnya senilai Rp240.000.000. Sachrudin juga melaporkan kepemilikan hutang sebesar Rp 599.423.000.

Berikut rincian kekayaan Walikota Tangerang sebagai berikut. Tanah dan Bangunan sebesar Rp Rp5.706.788.000

1. Tanah seluas 300 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp. 603.900.000

2. Tanah Seluas 40 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp. 21.480.000

3. Tanah Seluas 200 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp. 402.600.000

4. Tanah Seluas 306 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp. 615.978.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/300 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 240.750.000

6. Tanah Seluas 160 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 322.080.000

Baca Juga :  Warga Kota Tangerang Diimbau Rutin Kerja Bakti Cegah Kebakaran Saat Kemarau

7. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/389 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 3.500.000.000

Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp. 1.128.500.000.

1. Motor Honda Scoopy tahun 2010, hasil sendiri Rp4.500.000

2. Kapal Laut/Perahu Sadoo (Jet Sky Tahun 2012, hasil sendiri Rp. 30.000.000

3. Mobil Toyota Fortuner Tahun 2021, hasil sendiri Rp.495.000.000

4. Mobil Toyota MagH10R-BPXHBD 2,0 QHV CVT TSS, tahun

2023 hasil sendiri Rp. 599.000.000

Saat berita ini ditayangkan, baik Walikota Tangerang, Sachrudin maupun Mualim selaku Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Tangerang belum merespon pesan singkat yang dikirimkan wartawan soal alasan belum membuat laporan LHKPN terbaru.

Penulis: Mg-Saepulloh

Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd