CILEGON – Di balik pabrik yang mengepulkan asap dan kapal yang keluar-masuk Pelabuhan Merak, Kota Cilegon menyimpan cerita lain yang tak kalah bising: kisah rumah tangga yang kandas. Sepanjang 2024, tercatat 694 pasangan resmi berpisah di Kota Baja ini. Angka itu bukan sekadar statistik, melainkan potret dinamika sosial yang tengah berubah, dan menariknya, sebagian besar keputusan untuk berpisah datang dari pihak istri.
Data dari Pengadilan Agama Kota Cilegon menunjukkan, dari 694 kasus perceraian, 544 adalah cerai gugat, di mana istri yang mengajukan perceraian. Hanya 150 kasus merupakan cerai talak yang diajukan suami. Tren ini memperlihatkan bahwa perempuan Cilegon semakin berani mengambil langkah keluar dari ikatan yang mereka anggap tak sehat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi Kota Cilegon Dalam Angka 2025, Citangkil mencatat angka perceraian tertinggi dengan 131 kasus, terdiri dari 97 cerai gugat dan 34 cerai talak. Menyusul Kecamatan Jombang dengan 119 kasus dan Pulomerak 105 kasus.
Sementara itu, Purwakarta berada di posisi terendah dengan 37 kasus. Kecamatan lain seperti Cibeber (90 kasus), Cilegon (87 kasus), Grogol (79 kasus), dan Ciwandan (46 kasus) juga menunjukkan angka perceraian yang tidak kecil.
Banyak faktor yang memicu perceraian. Mulai dari persoalan ekonomi, perselingkuhan, hingga ketidakcocokan. Tapi satu benang merahnya, perempuan kini lebih berani memperjuangkan hak dan kebahagiaannya.
BPS sendiri berharap data ini dapat menjadi masukan bagi perencana pembangunan daerah. “Kami sadar data ini hanyalah pintu masuk. Yang lebih penting adalah tindak lanjut dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk memperkuat ketahanan keluarga,” kata Kepala BPS Kota Cilegon, Dadan Sudarmadi dalam kata pengantar publikasi Kota Cilegon Dalam Angka 2025.
Perceraian bukan sekadar akhir, tapi juga awal yang baru bagi banyak orang. Bagi pemerintah, angka ini bisa menjadi alarm untuk memperkuat program konseling keluarga, edukasi pranikah, dan perlindungan perempuan.
Bagi masyarakat, ini pengingat bahwa harmoni rumah tangga tak lahir begitu saja ia perlu dirawat, dan kadang, perlu keberanian untuk melepaskan.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin
