Beranda Pemerintahan Ruko Kosong di Pasar Induk Rau Jadi Tempat Karaoke Liar dan Penyimpanan...

Ruko Kosong di Pasar Induk Rau Jadi Tempat Karaoke Liar dan Penyimpanan Miras

Walikota Serang Budi Rustandi. (Adef/bantennews)

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menemukan adanya penyelahgunaan ruko kosong di Pasar Induk Rau Kota Serang sebagai tempat karaoke liar dan penyimpanan minuman keras (miras).

Diketahui, temuan itu terungkap saat inspeksi mendadak (sidak) Walikota Serang di Pasar Induk Rau, Kota Serang, Kamis 25 September 2025.

“Tempatnya di lantai dua Pasar Rau. Ruko-ruko kosong itu ternyata dipakai untuk karaokean. Teman-teman bisa lihat sendiri, bahkan ditemukan juga miras. Ini jelas tidak bisa dibiarkan,” ujar Budi, Jumat (26/9/2025).

Menurut Budi, langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Serang untuk menertibkan aktivitas hiburan liar yang meresahkan.

Ia menegaskan, komitmennya agar pasar terbesar di Kota Serang itu bisa tertata, bersih, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar aturan.

Selain menemukan miras, romobongan juga menanggapi keluhan pedagang terkait kondisi pasar yang masih sepi.

Terkait hal tersebut, Budi menilai, perlu ada kajian mendalam untuk menentukan langkah penataan, apakah cukup dengan renovasi atau harus dibangun ulang secara total.

“Pedagang bilang pasar sepi, ingin ada perubahan. Nah, ini yang sedang kita kaji bersama. Pemerintah tidak bisa memutuskan begitu saja, harus ada dasar teknis dan kajian agar hasilnya tepat,” ujarnya.

Budi juga menepis isu adanya praktik “tebus-menebus” lapak di Pasar Rau. Ia menegaskan biaya sewa resmi dari Pemkot sangat terjangkau, yakni Rp10.000 per meter per bulan, yang langsung masuk ke kas daerah.

Lebih lanjut, ia menekankan, kunci perbaikan Pasar Rau ada pada kekompakan pedagang dan dukungan masyarakat.

“Komitmen saya dari awal adalah menjadikan Pasar Rau lebih nyaman, bersih, dan modern. Tapi semua harus kita lakukan bersama-sama,” tegasnya.

Menururnya temuan miras dalam sidak ini, Pemkot Serang berjanji akan memperketat pengawasan serta menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan fasilitas pasar.

Baca Juga :  Pemkot Serang Klaim Kemiskinan dan Pengangguran Turun Tipis

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd