Beranda Bisnis Rugi Sejak Lahir, Harga Saham Bank Banten Anjlok

Rugi Sejak Lahir, Harga Saham Bank Banten Anjlok

Bank Banten KCP Kramatwatu.

SERANG – Harga saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. atau Bank Banten makin anjlok di lantai bursa. Hari ini, harga saham Bank Banten dengan kode BEKS terpantau Rp31 per lembar atau terkoreksi 8,82 persen dibandingkan penutupan harga saham pekan kemarin yang berada di angka Rp34.

Sejak 2022 lalu, harga saham Bank Banten lama terparkir di angka Rp50 per lembar saham. Harga saham bank milik Pemprov Banten ini mulai mengalami penurunan pada awal perdagangan pekan terakhir bulan lalu, tepatnya pada Senin (25/3/2024) lalu. Saat itu harga saham Bank Banten berada di angka Rp45 per lembar. Sejak pekan lalu hingga hari ini, harga saham Bank Banten terus mengalami tren penurunan.

‘Untuk mendapatkan informasi yang lebih komprehensif dan akurat sebaiknya bisa langsung berhubungan dengan divisi Sekretaris Perusahaan (Corsec),” ungkap Bambang Widyatmoko, Direktur Operasional Bank Banten, kepada BantenNews.co.id.

Sementara itu, melalui siaran pers yang dikirimkan Rahmat Hidayat, Humas Bank Banten, menyebutkan kinerja keuangan yang selalu merugi (sampai dengan akhir tahun 2022) dan status hukumnya yang belum menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menjadi pemicu terjadinya kondisi tersebut. Selain itu, dengan diimplementasikannya Peraturan Bursa Efek Indonesia  Nomor I-X  tentang Penempatan Pencatatan Efek bersifat Ekuitas, sejak tanggal 12 Juni 2023, pencatatan saham BEKS  pindah dari Papan Pengembangan ke Papan Pemantauan Khusus karena harga rata-rata saham selama 6 (enam) bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler periodic call auction kurang dari Rp51.

Harga saham BEKS mengalami penurunan menjadi Rp45,- (25/3/2024) hingga mencapai angka Rp314- (28/3/2024) terjadi sejak diimplementasikannya Papan Pemantauan Khusus Tahap II (full periodic call auction) mulai tanggal 25 Maret 2024.

Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan Papan Pemantauan Khusus Tahap II ini sebagai tindak lanjut dari implementasi Papan Pemantauan Khusus Tahap I (hybrid call auction) dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap investor dan meningkatkan likuiditas saham-saham yang tadinya tidak likuid menjadi dapat diperdagangkan secara auction. Dalam implementasi mekanisme full periodic call auction, seluruh saham yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus diperdagangkan secara periodic call auction yang terdiri dari 5 (lima) sesi periodic call auction dalam satu hari.

Papan Pemantauan Khusus diharapkan dapat memberikan alternatif segmentasi papan pencatatan yang lebih sesuai dengan strategi investasi investor dan memberikan transparansi atas kondisi perusahaan, juga diharapkan dapat meningkatkan transaksi dan likuiditas perdagangan khususnya saham dengan frekuensi perdagangan rendah dan di harga Rp50 dengan mekanisme perdagangan khusus, serta meminimalisir pembentukan harga yang tidak wajar dan proses price discovery yang lebih sesuai untuk saham dengan likuiditas rendah. Menurut Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga saat ini terdapat sebanyak 219 emiten yang masuk dalam daftar Papan Pemantauan Khusus,

Sementara mengutip dari CNBC Indonesia, BEKS telah lama tercatat sebagai bank rugi, bahkan sebelum Banten Global Development (BGD) mengambil alih Bank Pundi dan mengubanya menjadi BPD Banten. Sebagai informasi, BGD mengakuisisi Bank Pundi dengan nilai Rpi00 miliar pada 2016.

Mengutip laporan keuangan 2015, Bank Pundi melaporkan rugi setelah pajak senilai Rp384,84 miliar. Kala itu Bank Pundi dikendalikan oleh PT Recapital Advisors yang menggenggam 67,85% saham BEKS.

Kerugian bank tidak terlepas dari kualitas aset yang buruk. Rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) gross pada 2015 sebesar 5,94% dan rasio NPL net 4,91%.

Pada 2016, BGD tercatat sebagai pengendali Bank Pundi dan mengubah namanya menjadi Bank Banten. Setelah berganti nama, nasib Bank Pundi tidak langsung menjadi lebih baik. Bank mencetak rugi Rp405,12 miliar per 31 Desember 2016. Rasio NPL gross dan net perusahaan lebih kurang masih sama.

Satu tahun setelah BGD mengendalikan Bank Banten, rugi perusahaan susut menjadi Rp76,28 miliar. Bank mulai terlihat melakukan ekspansi kredit bermodal dana segar yang masuk dari Pemprov Banten.

Akan tetapi satu tahun berikutnya atau 2018, Bank Banten kembali mengakumulasi tumpukan aset berkualitas buruk. Rasio NPL gross dan net, kembali ke level yang hampir sama dengan posisi tahun 2015.

Pertumbuhan kredit pun melambat, sedangkan dana pihak ketiga (DPK), khususnya deposito naik. Beban bunga bengkak dan mendorong rugi Bank Banten naik menjadi Rp100,13 miliar.

Pada 2019, kerugian Bank Banten semakin tebal seiring dengan keterbatasan likuiditas perusahaan untuk menyalurkan kredit baru. Kala itu rugi bank naik menjadi Rp137,56 miliar.

Rasio kredit terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) pada 2019 mencapai 95,59%. Sementara itu bank tidak bisa lagi mengandalkan permodalan untuk ekspansi kredit karena rasio kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) atau capital adequacy ratio (CAR) sudah berada di bawah 10% atau tepatnya 9,01%.

Tahun berikutnya rugi Bank Banten semakin bengkak menjadi Rp308,16 miliar. Rasio NPL gross BEKS pun bengkak menjadi 22,27%.

Akan tetapi bank pada 2020, BEKS mendapatkan angin segar, yakni suntikan dana berupa konversi dari dana Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Banten berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Banten Nomor 1/2020.

Pada 2021, rugi Bank Banten menyusut menjadi Rp265,18 miliar. NPL gross turun ke level 14,09%.

Menutup tahun lalu, Bank Banten mencetak rugi Rp239,29 miliar, turun 9,76% yoy. Suntikan modal pada 2020 menjadi motor penggerak bank untuk ekspansi kredit sembari membersihkan aset-aset bermasalah.

Pada tanggal 28 Desember 2023, Pemerintah Provinsi Banten telah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 tahun 2023, dimana perseroan akan resmi menjadi salah satu BUMD Pemerintah Provinsi Banten.

(Ink/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini