Beranda Kesehatan RSKM Cilegon Diduga Pungut Biaya Perawatan Korban Tsunami Selat Sunda

RSKM Cilegon Diduga Pungut Biaya Perawatan Korban Tsunami Selat Sunda

Nafis (8) korban tsunami Selat Sunda saat ini dirawat di rumah. (Usman/bantennews.co.id)

CILEGON – Kasus pungutan rumah sakit kepada biaya korban tsunami Selat Sunda kembali terjadi. Kali ini terjadi di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon. Perusahaan PT Krakatau Steel group itu diduga memungut biaya pengobat korban tsunami selama mendapat perawatan.

Adalah dua orang korban tsunami asal Lingkungan Ramanuju Tegal, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Dua korban tsunam itu adalah Nafis (8) dan Danita Handalia (21).

Keluarga korban mengaku keberatan adanya pungutan biaya oleh pihak rumah sakit. Besaranya biaya yang harus dikeluarkan pihak keluarga juga mencapai belasan juta rupiah.

“Awalnya Nafis dirawat di rumah sakit Pandeglang kemudian dirujuk ke rumah sakit KS, hanya saat itu nggak dilampirin surat rujukannya, daftar umum doang. Makanya ini biaya sendiri sudah masuk Rp10,5 juta dari totalnya Rp17 jutaan, yang Rp5 jutanya masih di proses katanya oleh pihak rumah sakit . Adapun kalau yang ditanggung BPJS itu cuman Rp2,9 juta dari total biaya berobat Rp17 juta. Jadi saya masih ada tunggakan di rumah sakit itu Rp5 jutaan,” ujar Muginarto, orangtua Nafis kepada wartawan, Jumat ( 4/1/2019).

Muginarto mengaku cukup keberatan biaya pengobatan selama di rumah sakit dibebankan ke pihak keluarga dan tidak ditanggung oleh pemerintah. Padahal sebelumnya pemerintah menjanjikan ditanggung keseluruhannya.

“Kan biasanya ditanggung pemerintah kalau musibah bencana. Tapi gimana lagi yang penting anak sehat dululah,” tutupnya.

Tidak hanya dialami keluarga Nafis, hal serupa juga dialami oleh keluarga korban tsunami bernama Danita Handalia. Selama di RSKM Cilegon pihak keluarga dibebankan untuk membayar rumah sakit sebesar Rp13 juta.

“Total biaya yang harus dibayar itu Rp13 juta, terus yang ditanggung BPJS itu hanya Rp2,3 juta. Jadi, sisanya harus bayar sendiri, tapi itu belum kita bayarkan juga sisanya karena keberatan,” kata Dini Panestika, kakak kandung Danita Handalia.

Berbeda dengan sang adik yang harus mengeluarkan uang sendiri untuk biaya rumah sakit. Dini Panestika yang juga korban tsunami itu mengungkapkan semua biaya selama ia dirawat di RSKM justru ditanggung oleh perusahaan tempat ia bekerja.

“Kalau untuk biaya berobat saya itu ditanggung semuanya oleh perusahaan, kebetulan saya bekerja di PT KIEC yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel, sama seperti RSKM,” jelasnya.

Sementara Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi mengaku belum mengetahui adanya korban tsunami yang dirawat di RSKM Cilegon dipungut biaya.

“Belum dengar saya, tapi nanti akan saya cek dan konfirmasi dulu. Seharusnya kayak Serang gratis karena itu kan bencana,”ujar Edi.

Sementara itu hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak RSKM Cilegon terkait adanya pungutan biaya korban tsunami tersebut. Saat wartawan menghubungi manajemen rumah sakit tak ada jawaban. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini