Beranda Hukum Dalami Dugaan Pungutan Perawatan Korban Tsunami, Penyidik Polda Banten Datangi RSKM Cilegon

Dalami Dugaan Pungutan Perawatan Korban Tsunami, Penyidik Polda Banten Datangi RSKM Cilegon

Penyidik Polda Banten saat menuju ruangan direksi RSKM Cilegon - Fotografer Usman Temposo/BantenNews.co.id

CILEGON – Polda Banten mendalami kasus dugaan pungutan perawatan korban tsunami Selat Sunda di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon. Pada Selasa (8/1/2019), penyidik Ditkrimsus Polda Banten mendatangi rumah sakit milik PT Krakatau Steel grup itu.

Pantauan BantenNews.co.id, ada empat penyidik berpakaian preman masuk ke ruangan Kantor Direksi RSKM Cilegon.

Menurut informasi penyidik melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pungutan tersebut sejak sekitar pukul 9.30 WIB untuk mencari alat bukti terkait dugaan pungutan perawatan korban tsunami tersebut.

Hingga pukul 15.00 WIB penyidik masih berada di dalam ruangan direksi setelah sekitar pukul 12.00 WIB keluar ruangan untuk beristirahat.

Tak ada komentar dari para penyidik. Petugas hanya menyapa wartawan dengan senyuman dan kemudian masuk ke dalam ruangan direksi kembali.

Humas RSKM Cilegon, Zaenal Muttakin membenarkan ada empat penyidik Polda Banten berada di dalam ruangan direksi.

Dia menyatakan keperluan penyidik terkait kasus dugaan pungutan tersebut. Ada beberapa orang dimintai keterangan di antaranya bagian pelayanan dan bendahara rumah sakit serta beberapa orang di bagian administrasi.

“Ada empat orang dari Polda Banten. Iya ada kaitan soal kemarin. Saya hanya mendampingi, yang ditanyakan tak jauh berbeda dengan pertanyaan waktu di Polres Cilegon. Ada sekitar empat orang yang dimintai keterangan,” ucapnya kepada wartawan ditemui di Ruang Tunggu Klinik Eksekutif RSKM Cilegon. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini