Beranda Pemerintahan Rotasi Pejabat Cilegon Diklaim Berdasarkan Kinerja, Bukan Jual Beli Jabatan

Rotasi Pejabat Cilegon Diklaim Berdasarkan Kinerja, Bukan Jual Beli Jabatan

ilustrasi mutasi dan rotasi. (doc.google)

CILEGON – Walikota Cilegon, Robinsar memastikan tahapan seleksi pejabat eselon II segera rampung. Hari terakhir asesmen telah dilaksanakan, selanjutnya tim panitia seleksi (pansel) akan melaporkan hasil wawancara dan penilaian kepada Walikota.

“Tim pansel segera menginformasikan hasil asesmen kepada kami. Setelah itu, keputusan penempatan pejabat ada di Walikota,” ujar Robinsar, Rabu (17/9/2025).

Robinsar menegaskan, keputusan rotasi dan penempatan pejabat didasarkan pada kinerja, sensitivitas terhadap kebutuhan masyarakat, serta komitmen menjalankan program dan janji politik.

“Yang pasti harus mau kerja, jangan hanya duduk saja. Pejabat juga harus turun ke masyarakat agar tahu persoalan yang ada,” tegasnya.

Selain itu, hasil penilaian pansel akan menjadi masukan penting bagi wali kota. “Kami sudah menilai kinerja mereka selama enam hingga tujuh bulan terakhir. Ditambah dengan masukan dari pansel, itu menjadi dasar bagi kami untuk memutuskan. Kami pastikan tidak ada jual beli jabatan,” katanya.

Menjawab pertanyaan terkait posisi Sekretaris Daerah (Sekda) yang masih aktif hingga tahun depan, Robinsar menegaskan semua jabatan eselon II tetap melalui proses asesmen.

“Semua OPD kami seleksi. Tujuannya untuk memastikan pejabat masih layak atau tidak menduduki jabatan tertentu,” jelasnya.

Robinsar mengungkapkan, rotasi hanya berlaku pada pejabat eselon II. “Kalau bicara kejutan, normatif saja. Rotasi bisa dilakukan, tapi penurunan jabatan tidak. Kalau ada open bidding untuk posisi kosong, baru bisa muncul nama-nama baru,” katanya.

Proses rotasi dan penetapan pejabat baru juga harus dikomunikasikan dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pemerintah provinsi, hingga pusat. “Insya Allah akhir September ini semua sudah jelas,” ucapnya.

Menurut Robinsar, pengumuman resmi akan dilakukan setelah nama-nama final diputuskan. “Begitu nama-nama sudah difinalkan, langsung kami urus prosesnya supaya segera diumumkan,” katanya.

Baca Juga :  Proyek Pengerjaan Air Bersih BUMD Tak Berizin, Wakil Walikota Tangsel Geram

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin