
TANGERANG – Peredaran rokok ilegal semakin marak di sejumlah ruas jalan di Kota Tangerang. Para pedagang menjajakan puluhan merek rokok tanpa pita cukai resmi secara terang-terangan di pinggir jalan, tanpa terlihat rasa khawatir.
Pantauan di lapangan, Kamis (26/2/2026) kemarin menunjukkan aktivitas penjualan itu berlangsung di beberapa titik, mulai dari Kecamatan Karang Tengah, Cipondoh, Ciledug hingga wilayah Kecamatan Tangerang.
Pedagang memajang rokok dengan kemasan mencolok dan merek yang tidak dikenal secara terbuka di lapak sederhana.
Pola penjualannya menyerupai pedagang kaki lima. Para pedagang menggelar dagangan di tepi jalan, bahkan suasananya mirip penjual takjil saat Ramadan, mudah ditemui dan bebas diakses siapa saja.
Kondisi ini tidak sekadar melanggar administrasi. Negara berisiko kehilangan penerimaan dari sektor cukai.
Di sisi lain, pedagang rokok legal menghadapi persaingan tidak sehat karena rokok ilegal dijual dengan harga jauh lebih murah dan cepat menarik minat konsumen.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai mewajibkan setiap Barang Kena Cukai (BKC), termasuk hasil tembakau, dilekati pita cukai resmi sebagai bukti pelunasan kewajiban kepada negara. Pelanggaran terhadap aturan ini berujung pada sanksi pidana maupun denda administratif.
Bea Cukai memimpin pengawasan peredaran barang kena cukai ilegal dengan dukungan TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya. Namun, maraknya penjualan terbuka memicu pertanyaan publik tentang efektivitas pengawasan aparat, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di wilayah Banten.
Irawan, seorang karyawan swasta di Kota Tangerang, mengaku sering melihat praktik tersebut, terutama di Jalan M Toha saat sore hingga malam hari.
“Sudah lama ada. Kalau malam hari malah lebih banyak yang jualan di pinggir jalan,” ujarnya.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Kantor Bea Cukai Tangerang, Robertus Rio Surya Budi Laksana, merespons temuan tersebut. Ia menyatakan akan meneruskan informasi itu ke unit penindakan untuk pendalaman.
“Kami melakukan pengawasan dan menerima laporan masyarakat yang akurat. Informasi ini akan kami teruskan ke unit penindakan untuk pendalaman,” katanya.
Rio juga menegaskan bahwa jajarannya srlama ini tidak tinggal diam.
“Kami tidak menutup mata. Dengan informasi dari masyarakat, kami terus melakukan penindakan terhadap rokok ilegal,” tegasnya.
Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd