
SERANG — Pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) diklaim turut menopang pertumbuhan bisnis PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk sepanjang 2025. Peningkatan tersebut tercermin pada sejumlah indikator keuangan perseroan, mulai dari aset, penyaluran kredit, hingga penghimpunan dana pihak ketiga.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyampaikan bahwa kinerja perusahaan menunjukkan tren positif dibandingkan tahun sebelumnya.
“Aset kita sudah berada di atas Rp10 triliun, kemudian kredit yang diberikan mencapai Rp5,07 triliun dan dana pihak ketiga Rp6,42 triliun. Rata-rata meningkat di atas 30 persen dibandingkan 2024,” ujarnya usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025 di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, pertumbuhan tersebut tidak lepas dari meningkatnya kepercayaan pemerintah kabupaten dan kota yang mulai mengalihkan pengelolaan RKUD ke Bank Banten. Langkah ini memberikan ruang likuiditas yang lebih besar bagi bank untuk memperluas penyaluran kredit, termasuk kepada aparatur sipil negara (ASN).
“Keikutsertaan kabupaten/kota dalam menyerahkan pengelolaan RKUD langsung berdampak pada peningkatan kinerja, termasuk pencapaian kredit,” katanya.
Hingga saat ini, terdapat empat pemerintah daerah yang telah memindahkan RKUD ke Bank Banten, yakni Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Serang. Ke depan, jumlah tersebut diharapkan terus bertambah seiring meningkatnya kepercayaan daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menilai capaian kinerja Bank Banten pada 2025 merupakan perkembangan positif. Namun, ia mengingatkan agar tren peningkatan tersebut dapat terus dijaga dan ditingkatkan.
“Kalau kemarin kita sudah meraup keuntungan kurang lebih Rp52 miliar, tahun ini harus lebih ditingkatkan lagi. Harapannya Bank Banten bisa menjadi motor penggerak ekonomi di Provinsi Banten,” ujarnya.
Untuk 2026, Bank Banten menargetkan kinerja yang lebih baik dengan proyeksi laba bersih mencapai Rp75 miliar. Target tersebut diharapkan tercapai seiring bertambahnya pemerintah daerah yang mempercayakan pengelolaan RKUD.
Selain itu, perseroan juga terus melakukan pembenahan internal, antara lain melalui peningkatan layanan digital, efisiensi proses bisnis, serta penguatan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo