Beranda Pemerintahan Riza Ahmad Kurniawan dan Uun Junandar Ditunjuk Jadi Plt Asda III dan...

Riza Ahmad Kurniawan dan Uun Junandar Ditunjuk Jadi Plt Asda III dan Kepala Distan Pandeglang

Kantor BKPSDM Kabupaten Pandeglang. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bergerak cepat untuk mengisi kekosongan dua jabatan eslon II, yakni Asda III dan Kepala Dinas Pertanian (Distan).

Dua jabatan itu kosong lantaran pejabat sebelumnya yakni, Kurnia Satriawan dan Nasir pindah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Kurnia saat ini telah dilantik sebagai Staf Ahli Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Setda Provinsi Banten. Sedangkan Nasir dilantik sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten.

Bupati Pandeglang, Rd Dewi Setiani menunjuk Reza Ahmad Kurniawan sebagai Plt Asda III dan Uun Junandar sebagai Plt Kepala Distan Pandeglang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Didin Fahrudin mengaku kedua jabatan tersebut sudah terisi kembali oleh pelaksana tugas (Plt).

Kata dia, jabatan Asda III untuk sementara dipegang oleh Riza Ahmad Kurniawan dan jabatan Kepala Distan untuk sementara dipegang oleh Uun Junandar.

“Sudah diisi. Asda III oleh Pak Riza dan Kepala Dinas Pertanian sama Pak Uun. Setelah pelantik di provinsi pada Selasa kemarin jabatan yang kosong langsung di-Plt-kan,” kata Didin, Jumat (7/11/2025).

Ia menjelaskan, setelah dua orang tersebut pindah ke Pemprov Banten total jabatan yang diisi oleh Plt atau Pjs ada 4 di antaranya Kepala Distan, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Asisten Daerah III dan Sekretaris Daerah.

“Ada 4 jabatan yang kosong, pertama Kadis Pertanian, Asda III, Dindikpora dan Sekda. Untuk jabatan Sekda mudah-mudahan bulan ini atau paling lambat bulan besok sudah terisi karena prosesnya sudah lelang jabatan, tapi kalau jabatan yang lain belum karena baru kemarin pindahnya paling nanti diajukan lagi untuk proses pengisian jabatannya tahun depan,” terangnya.

Ia beralasan, pengisian 3 jabatan kosong baru bisa dilakukan pada tahun depan karena terkendala waktu dan anggaran. Mengingat, untuk anggaran tahun 2025 sudah diposkan ke dinas masing-masing.

Baca Juga :  Usai Diprotes Warga, Dishub Pandeglang Hanya Pasang Satu Rambu Larangan Truk Sumbu Tiga

“Kemungkinan tahun depan karena ini akhir tahun dan anggarannya juga masuk tahun depan untuk pembiayaan seleksi terbuka adanya di tahun depan,” ucapnya.

Penulis : Memed
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd