Beranda Kesehatan Ribuan Warga Miskin di Pandeglang Tak Lagi Dapat Bantuan Jaminan Kesehatan

Ribuan Warga Miskin di Pandeglang Tak Lagi Dapat Bantuan Jaminan Kesehatan

Kepala Dinkes Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Sebanyak 64.624  warga tidak mampu di Kabupaten Pandeglang kini tidak lagi mendapatkan bantuan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui jalur Penerima Bantuan Iuran (PBI). Keputusan itu mulai berlaku pada 1 Januari 2020.

Menindaklanjuti permasalahan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani mengaku akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov Banten dan BPJS. Pasalnya, Dinkes Pandeglang belum mengetahui jelas alasan pemberhentian itu.

Kata dia, kemungkinan dikeluarkannya puluhan ribu peserta PBI itu karena adanya NIK yang ganda dan tidak valid sehingga menyebabkan sistem tidak bisa menerima data tersebut.

“Mungkin ada kesalahan informasi dari Pemprov (Banten) dan BPJS. Saya mau rapat dulu di (Pemprov) Banten. Info awal itu akibat dari NIK yang tidak valid, ada yang ganda, jadi ditolak oleh sistem,” kata Dewi, Jumat (31/1/2020).

Ia melanjutkan, pemberhentian jaminan kesehatan yang selama ini dibiayai oleh Pemprov Banten menjadi beban baru keuangan daerah. Alasannya, jaminan kesehatan puluhan ribu warga itu harus ditanggung oleh Pemkab Pandeglang.

Sebab, mereka yang tidak lagi aktif sebagai peserta JKN-KIS PBI memanfaatkan layanan Surat Keterangan Miskin (SKM) yang dikeluarkan oleh Dinsos Pandeglang.

“Beban ini berupa (membengkaknya) dana tak terduga. Penggunaan SKM maksimal Rp5 juta, sementara kalau ada yang di operasi biayanya lebih dari Rp5 juta,” ujarnya.

Aryanti, warga asal Kampung Cilambungan, Desa Mandalawangi, Kecamatan Mandalawangi mengaku langsung merasakan dampak dari penonaktifan layanan kesehatan itu. Dia mengaku ayahnya ditolak berobat di RSUD Berkah Pandeglang lantaran kartu JKN KIS PBI-nya tidak lagi terdaftar.

“Itu kan BPJS-nya baru, baru dipakai kemarin pas si bapak masuk rumah sakit, terus masuk ke IGD suruh ngeberesin persyaratan. Dari situ kami tahu BPJS-nya enggak aktif. Dan itu BPJS dari pertama kali dikasih belum pernah dipakai,” ucapnya.

Akibatnya, keluarga Aryanti harus menempuh cara lain agar orang tuanya yang diduga terjangkit DBD, mendapat perawatan di RSUD Berkah Pandeglang melalui layanan SKM dari Dinas Sosial. Kini Aryanti mengaku sedang mengurus kepesertaan BPJS untuk orang tuanya.

“Enggak lewat puskesmas, karena bapak saya kejang-kejang, kami langsung ke IGD RSUD Pandeglang. Dan sekarang masih dirawat di rumah sakit. Enggak lewat umum. Ada yang menyarankan untuk menggunakan SKM. Dan sekarang sudah diurus BPJS-nya,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini