Beranda Advertorial Ribuan Siswa Disabilitas di Banten Belum Terekam Data Adminduk, DP3AKKB Jemput Bola...

Ribuan Siswa Disabilitas di Banten Belum Terekam Data Adminduk, DP3AKKB Jemput Bola ke Sekolah

Foto Bersama Usai Penyerahan Dokumen Adminduk ke Perwakilan Siswa-Siswi Penyandang Disabilitas Sekolah Khusus (SKh) Negeri 02 Kota Serang pada Selasa (17/5/2022). Foto : Nindia/BantenNews.co.id

BANTEN – Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dalam hal ini perekaman wajib KTP-el bagi peserta didik penyandang disabilitas di Provinsi Banten baru mencapai 32,24 persen atau hanya terdapat 442 pelajar penyandang disabilitas yang berhasil melakukan perekaman data.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, terdapat total 5.047 peserta didik penyandang disabilitas yang tersebar di 91 Sekolah Khusus (SKh). Saat ini Provinsi Banten memiliki 8 SKh yang berstatus negeri dan 83 sekolah berstatus swasta.

Pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen kependudukan seperti Biodata, KTP-el, dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk para penyandang disabilitas dinilai sangat penting.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memiliki target 100 persen penyandang disabilitas memiliki dokumen kependudukan. Target tersebut sesuai dengan program nasional Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia yang tengah gencar melakukan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas.

Penyerahan Data Penyandang Disabilitas Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di 8 kabupaten/kota Provinsi Banten. Foto: Nindia/BantenNews.co.id

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pencantuman jenis disabilitas pada Biodata dinilai memudahkan identifikasi kebutuhan para penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelayanan publik. Maka dari itu, Zudan meminta bagi keluarga yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas untuk mencantumkan secara detail jenis disabilitas yang dialami.

“Semua di data apa adanya, yang tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, tuna grahita yuk ditulis agar pemerintah bisa memberikan pelayanan publik terbaik,” ujar Zudan dalam Kegiatan Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk untuk Disabilitas Guna Membangun Masyarakat Inklusif di Provinsi Banten yang bertempat di SKh Negeri 02 Kota Serang, Selasa (17/5/2022).

Faktor jauhnya jarak antara rumah penyandang disabilitas ke tempat pelayanan adminduk dan ketidaktahuan terkait alur pelayanan menjadi penyebab banyaknya peserta didik penyandang disabilitas di Provinsi Banten yang belum mendapatkan dokumen kependudukan.

Berkaitan dengan hal itu, Zudan menyebutkan untuk memudahkan para penyandang disabilitas mendapatkan dokumen kependudukan, pihaknya memiliki program jemput bola pelayanan adminduk bagi seluruh penyandang disabilitas yang tidak bisa datang ke Kantor Dinas Dukcapil setempat.

“Kami akan melakukan jemput bola mendatangi teman-teman penyandang disabilitas itu kuncinya karena kita tahu ada beberapa kesulitan yang dialami teman-teman,” kata Zudan.

Zudan pun meminta kepada seluruh elemen masyarakat yang terlibat baik dari keluarga, komunitas penyandang disabilitas, panti sosial hingga seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Banten ikut mendukung menuntaskan program pendataan dokumen kependudukan bagi para penyandang disabilitas dengan dengan cara menghubungi Dinas Dukcapil di kabupaten, kota maupun provinsi jika menemukan penyandang disabilitas yang belum memiliki dokumen kependudukan.

“Saya ingin meminta seluruh ASN di Provinsi Banten sekaligus saya sebagai Ketua Umum Korpri, mari kita dukung program ini. Pendataan disabilitas itu urusan wajib bersama. Khusus untuk disabilitas laporkan ke nomor handphone kepala dinas Dukcapil kabupaten, kota maupun provinsi. Jadi saya minta para ASN mendukung penuh untuk menuntaskan pendataan disabilitas. Satu empati, kedua bergerak bersama, ketiga orangtua jangan ragu jangan sungkan tuliskan dalam biodata putra putrinya,” kata Zudan.

Senada dengan Zudan, Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia menyebutkan dalam pendataan adminduk bagi penyandang disabilitas yang juga merupakan bagian dari hak dasar sebagai warga negara dibutuhkan dukungan dari semua pihak.

“Dari pendataan ini penyandang disabilitas dapat menerima manfaatnya untuk program-program inklusif pemerintah dan non pemerintah maka dari itu kami tidak bisa sendirian, kami butuh di support oleh multi stakeholder karena penyandang disabilitas ini bisa menggapai harapan baru,” kata Angkie.

Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk untuk Disabilitas Guna Membangun Masyarakat Inklusif di Provinsi Banten yang bertempat di SKh Negeri 02 Kota Serang pada Selasa (17/5/2022) dihadiri oleh Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina dan seluruh Kepala Dinas Dukcapil kabupaten, kota di Provinsi Banten beserta jajarannya, Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Kepala Sekolah SKh 02 Negeri Kota Serang, perwakilan para orang tua dan siswa-siswi penyandang disabilitas SKh Negeri 02 Kota Serang.

Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengatakan pihaknya telah bekerjasama dengan Dindikbud Provinsi Banten untuk memenuhi target 100 persen program nasional pendataan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas yang kini juga menyasar kepada peserta didik.

Dalam program tersebut, Provinsi Banten juga menargetkan wajib KTP-el sebanyak 1.371 jiwa atau peserta didik penyandang disabilitas. Namun, saat ini wajib KTP-el yang berhasil dilakukan perekaman datanya baru sebanyak 442 peserta didik penyandang disabilitas.

Langkah yang dilakukan untuk menuntaskan program pendataan dokumen kependudukan para penyandang disabilitas, wanita yang akrab disapa Nina ini mengungkapkan telah melakukan program jemput bola. Program jemput bola bisa dilakukan secara individu maupun kelompok.

“Data dari Dapodik yang kami peroleh lalu kami berikan kepada teman-teman Dinas Dukcapil kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Banten sehingga teman-teman Disdukcapil kabupaten dan kota menindaklanjuti kembali Gerakan Bersama. Data dibagikan, mereka tinggal menjadwal karena itu by name by address, setelah itu bisa jemput bola. Jemput bolanya itu bisa individu ataupun jemput bola bisa berkelompok seperti di sekolahan. Yang paling cepat ya dikumpulkan dalam satu tempat,” kata Nina.

Program jemput bola pendataan dokumen adminduk bagi penyandang disabilitas di Kota Serang sudah dilakukan sejak Jumat (13/5/2022) di SKh Negeri 02 Kota Serang.

Nina berharap dengan terselenggaranya Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk untuk Disabilitas, masing-masing daerah di Provinsi Banten dapat melakukan percepatan pendataan dokumen adminduk bagi penyandang disabilitas.

“Dengan setelah pencanangan ini, ya kabupaten dan kota harapannya menyelenggarakan juga pencanangan di kabupaten dan kota dengan menghadirkan kepala daerahnya masing-masing sehingga percepatannya tinggi karena seperti yang disampaikan masih banyak teman-teman penyandang disabilitas yang belum memiliki adminduk,” ungkap Nina.

(ADV)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini