Beranda Pemerintahan Ribuan Penerima Bansos BPNT di Cimanuk Pandeglang “Dipaksa” Beli Sembako

Ribuan Penerima Bansos BPNT di Cimanuk Pandeglang “Dipaksa” Beli Sembako

Camat Cimanuk Dedi Taptajani saat memberikan keterangan pada wartawan.
Camat Cimanuk Dedi Taptajani saat memberikan keterangan pada wartawan.

PANDEGLANG – Sebanyak 2.737 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Sosial Bantuan Pangan Non Tunai (Bansos BPNT) di Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten secara tidak langsung dipaksa membeli sembako oleh oknum pemerintah desa.

Dugaan pemaksaan tersebut lantaran KPM tidak pernah mengajukan komoditas sembako kepada pegawai desa namun mereka diberikan Sembako dan harus membayarnya menggunakan uang Bansos BPNT senilai Rp400 ribu.

Seorang penerima Bansos BPNT di Desa Batubantar, Nur Asiah mengaku awalnya ia dihubungi oleh Rukun Tetangga (RT) setempat untuk mengambil beras dan daging yang sudah tersedia di rumah RT. Namun karena dirinya tidak bisa hadir beras tersebut sudah ada di rumahnya.

“Jadi datangnya ke rumah pak RT. Ada yang diambil dan ada yang diantarkan. Kalau saya kan ga bisa ngangkatnya jadi ga tau mamang ga tau siapa yang nganterin, tahunya beras sudah ada disini tapi kalau daging ayamnya saya yang ngambil,” kata Nur, Rabu (30/11/2022).

Ia membeberkan, sehari sebelum pencarian Bansos para RT di 10 desa yang ada di Kecamatan Cimanuk melakukan rapat di salah satu kantor desa. Setelah rapat tersebut, para RT langsung menghubungi KPM bahwa beras dan daging sudah tersedia untuk mereka. Sedangkan untuk pembayarannya bisa dilakukan setelah para KPM mencairkan bantuan Bansos BPNT keesokan harinya.

“Dia bilangnya kalau uangnya sudah ada langsung (dikasih) ke pak RT gitu, nilai Rp400 ribu. Sebelum hari pencairan para RT rapat di kantor desa jadi bukan pengajuan dari kami. Saya dapat beras 1 karung dan daging ayam 4 kilogram,” bebernya.

Menurutnya, tiap KPM di Kecamatan Cimanuk semuanya mendapatkan beras 1 karung seberat 25 kilogram. Sedangkan untuk lauknya bervariatif antara daging ayam dan daging sapi. “Kalau desa disini dapatnya daging ayam tapi kalau desa lain dengernya dapat daging sapi 1 kilogram. Jadi rincian Rp400 ribu itu beras Rp260 ribu dan ayam 4 kilogram itu Rp140 ribu, daging ayam jadi perkilonya Rp35 ribu kan kalau di pasar perkilogramnya Rp32 ribu,” terangnya.

Nur mengaku jika daging ayam yang dia dapat kebanyakan dibagikan sama keluarganya yang tidak dapat bantuan karena dirinya beranggapan selama ini sudah sering makan daging ayam. “Tiap hari juga makan sama daging ayam, yaudah lah mending dikasih ke saudara yang ga dapat. Biasanya sih dapat paket komplit kaya telur, tempe, beras sama yang lain tapi ini cuman dapat beras sama daging ayam doang,” ucapnya.

KPM lain, Nana Rohana menduga jika beras dan daging ayam yang dibeli oleh mereka hanya ide dari aparat desa untuk mencari keuntungan semata. Sebab, yang ia dengar di kecamatan lain KPM tidak mendapatkan Sembako seperti mereka dan dibebaskan untuk membeli Sembako dimana saja tidak disediakan oleh aparat desa.

“Ini kayanya ide aparat desa, soalnya kalau uang semua dia ga dapat untung tapi kalau sembako kan dia dapat untung dari beras atau dari ayam,” tukasnya.

Sementara itu, Camat Cimanuk, Dedi Taptajani mengaku tidak mengetahui prihal masalah tersebut. Pihaknya hanya memfasilitasi tempat bagi Kantor Pos menyalurkan Bansos BPNT kepada para KPM.

“Kami hanya memfasilitasi Kantor Pos saja, selain dari itu kami tidak ikut campur jadi silahkan tanya ke Ikades karena mereka punya otonomi desa, kalau kami hanya memfasilitasi tempat saja,” tutupnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini