Beranda Pemerintahan Ribuan Lulusan SMP di Pandeglang Putus Sekolah Disorot DPRD

Ribuan Lulusan SMP di Pandeglang Putus Sekolah Disorot DPRD

Ketua DPRD Pandeglang, Tb Agus Khotobul Umam saat ditemui wartawan. (Mg-Madani Prasetia/bantennews)

PANDEGLANG — DPRD Kabupaten Pandeglang menyoroti 1.407 lulusan SMP yang tidak melanjutkan pendidikan pada 2026. Pemerintah daerah diminta tidak berhenti pada pendataan, tetapi harus mencari jalan agar ribuan anak tersebut tetap mengakses pendidikan.

Ketua DPRD Pandeglang, Tb Agus Khotibul Umam mengatakan, banyak faktor dapat memicu anak tidak melanjutkan sekolah. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat sosialisasi kepada keluarga dan masyarakat mengenai pentingnya pendidikan formal.

“Pemerintah tetap harus sosialisasi pentingnya pendidikan formal,” kata Agus kepada BantenNews.co.id, Rabu (7/10/2026).

Agus juga meminta pemerintah memperhatikan anak yang memilih melanjutkan pendidikan di pesantren. Menurutnya, pendidikan keagamaan tetap penting, tetapi pemerintah harus membuka akses pendidikan kesetaraan bagi santri usia sekolah.

Ia mendorong, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang menggandeng pesantren untuk menjalankan program pendidikan kesetaraan, termasuk Paket C.

“Kalau pilihannya pesantren, pemerintah harus bekerja sama dengan pesantren untuk mengadakan Paket C,” ujarnya.

Agus menilai, ijazah formal tetap penting karena menjadi salah satu syarat untuk melanjutkan pendidikan maupun mengikuti sejumlah proses pekerjaan dan jabatan publik.

“Kalau santri ingin jadi kades, ingin nyalon dewan, ada persyaratan formalnya,” katanya.

Ia meminta Disdikpora bekerja lebih serius menangani anak tidak sekolah. Pemerintah juga perlu menyasar keluarga dan lingkungan yang ikut memengaruhi keputusan anak berhenti melanjutkan pendidikan.

Selain pesantren, Agus mendorong pemerintah mengoptimalkan peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai jalur pendidikan alternatif.

“PKBM penting untuk dioptimalkan. Apalagi kalau banyak yang pesantren, PKBM bisa bekerja sama dengan pesantren supaya lulusan pesantren dikondisikan ikut Paket C,” tuturnya.

Agus menegaskan, pesantren tetap memiliki peran penting dalam pendidikan. Namun, pemerintah harus menjembatani pendidikan keagamaan dengan pendidikan kesetaraan.

Baca Juga :  Dewan Pendidikan Datangi Pemkab Serang, Wabup: Belum Sampaikan Analisa

Hal itu agar santri tetap memiliki ijazah formal dan tidak kehilangan peluang melanjutkan pendidikan maupun memenuhi persyaratan tertentu di masa depan.

“Pesantren itu tetap lembaga pendidikan. Di sana ada pembelajaran dan pengetahuan. Hanya saja, persoalan ijazah formal ini yang perlu dijembatani,” pungkasnya.

Sebelumnya, 1.407 lulusan SMP di Kabupaten Pandeglang tercatat tidak melanjutkan pendidikan pada 2026. Persoalan ekonomi, lingkungan sosial, hingga pilihan pendidikan nonformal menjadi sejumlah faktor yang memengaruhi kondisi tersebut.

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd