SERANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten belum mengetahui jumlah dan lokasi penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hingga awal Oktober 2026, pemerintah pusat belum menetapkan pembagian manajer untuk wilayah Banten.
Ketidakjelasan tersebut membuat pemerintah daerah belum bisa memastikan kapan seluruh manajer mulai bertugas. Padahal, ribuan KDKMP telah terbentuk dan ratusan gerai mulai beroperasi atau menjalani pembangunan.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Provinsi Banten, Agus Mintono mengatakan, Pemprov masih menunggu keputusan Kementerian Koperasi terkait penempatan manajer.
“Manajer nanti diputuskan oleh pusat, kita belum dapat informasi. Jadi kemungkinan besar disesuaikan dengan gerai yang telah siap dan telah diverifikasi, nanti tahap bertahap,” kata Agus, Kamis (1/10/2026).
Agus menjelaskan, operasional KDKMP di Banten juga masih bergantung pada penyelesaian verifikasi dan validasi (verval). Setelah proses tersebut rampung, pemerintah akan memasukkan data ke sistem Simkopdes sebelum menunggu arahan Kementerian Koperasi.
“Setelah selesai verval nanti masuk Simkopdes, nanti tinggal tunggu arahan dari Kemenkop,” ujarnya.
Pemprov Banten menargetkan proses verval rampung pada akhir September 2026. Agus mengklaim pelaksanaan di Banten masih mengikuti target tersebut.
“Targetnya di akhir September, ini tinggal lihat apakah tercapai atau tidak. Kalau di kita, alhamdulillah insya Allah sesuai target,” katanya.
Di Banten, terdapat 1.551 KDKMP yang telah mengantongi badan hukum sejak 2025. Namun, pembangunan gerai masih menghadapi kendala, terutama ketersediaan lahan.
Agus menyebut, sekitar 400 gerai sudah berdiri atau masih menjalani pembangunan. Sementara itu, sebanyak 694 koperasi di delapan kabupaten dan kota telah menjalankan kegiatan usaha.
“Itu ada 694 yang sudah berjalan, dengan modal sebagian daerah ada yang modal swadana, yang sebagian daerah ada yang modal bantuan dari CSR (Coorporate Social Responsibility-red),” ungkapnya.
Meski ratusan koperasi mulai bergerak, Pemprov Banten belum memiliki kepastian mengenai jumlah manajer yang akan mengelola koperasi tersebut. Pemerintah pusat juga belum memberikan pembagian kuota penempatan untuk setiap daerah.
“Kalau manajer nanti belum dapat plotting dari pusat, kita belum tahu berapa,” tegas Agus.
Persoalan lain muncul pada mekanisme penempatan, Agus menyebut, pemerintah sebelumnya membuka kemungkinan penempatan manajer lintas daerah. Namun, kini muncul wacana agar manajer kembali bertugas di daerah asal.
Perubahan wacana itu menambah ketidakpastian karena pemerintah pusat belum menetapkan mekanisme final.
“Dulu itu terjadi perubahan, yang awalnya bisa di-switch ke berbagai tempat, sekarang ada wacana dikembalikan ke daerah asal. Ada wacana, ya. Kita belum tahu juga yang mana yang akan dipakai. Jadi nunggu dari Kemenkop,” ujarnya.
Agus juga belum bisa memastikan kabar mengenai rencana penugasan manajer pada awal Oktober. Menurutnya, realisasi program sangat bergantung pada kesiapan nasional dan keputusan pemerintah pusat.
“Iya, kalau target seperti itu. Coba kita lihat nanti realisasi secara nasional, kesiapan nasional juga itu lebih dominan,” katanya.
Hingga kini, Pemprov Banten masih menunggu kepastian jumlah, lokasi, dan mekanisme penempatan manajer. Tanpa keputusan tersebut, pemerintah daerah belum dapat menyusun gambaran pasti mengenai kebutuhan pengelola dan kesiapan operasional seluruh KDKMP di Banten.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
