SERANG – Sebanyak 273 Madrasah Aliyah (MA) swasta di Provinsi Banten siap menjalankan Program Sekolah Gratis tahun ajaran 2026/2027.
Namun, ribuan calon penerima manfaat belum bisa menikmati program tersebut karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Banten belum menandatangani nota kesepahaman (MoU).
Kepala Kanwil Kemenag Banten, Amrullah mengatakan, Pemprov Banten menyediakan kuota sekitar 10 ribu siswa MA swasta dalam program sekolah gratis tahun ini.
“Program ini baru menyasar sekolah swasta. Mudah-mudahan ke depan kuotanya bertambah dan bisa menjangkau lebih banyak sekolah,” kata Amrullah, Selasa (28/7/2026).
Amrullah menjelaskan, sebanyak 273 MA swasta telah mendaftarkan diri sebagai peserta program. Kanwil Kemenag masih memperbarui data karena bantuan hanya diberikan kepada siswa baru kelas X.
“Kami masih melakukan pembaruan data setelah proses penerimaan peserta didik baru selesai. Program ini hanya untuk siswa kelas 10. Jumlah sekolah peserta paling banyak berada di Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Meski tahun ajaran baru sudah berjalan, pelaksanaan program belum bisa dimulai. Pemprov Banten dan Kanwil Kemenag masih menyelesaikan dokumen kerja sama sebelum menandatangani MoU.
Amrullah mengungkapkan, pihaknya ingin menghadirkan Menteri Agama dalam penandatanganan MoU. Jika agenda itu tidak memungkinkan, penandatanganan akan dilakukan Gubernur Banten bersama Kepala Kanwil Kemenag Banten.
“Kami masih menunggu proses pemeriksaan dokumen di biro hukum. Setelah itu baru kami menetapkan jadwal penandatanganan MoU,” katanya.
Selama MoU belum diteken, Kanwil Kemenag juga belum bisa menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan program.
Kondisi itu membuat sekolah belum memperoleh kepastian mengenai mekanisme pembiayaan pada awal tahun ajaran, termasuk kemungkinan adanya pembayaran sementara sebelum subsidi pemerintah disalurkan.
“Semua mekanisme menunggu MoU. Pedoman pelaksanaannya juga belum ada, sehingga kami belum bisa memastikan teknis di lapangan,” ujarnya.
Amrullah menegaskan, program sekolah gratis hanya berlaku bagi siswa kelas X. Sementara siswa kelas XI dan XII tidak masuk dalam skema bantuan tersebut.
Ia menyebut Pemprov Banten menyiapkan subsidi maksimal Rp150 ribu per siswa setiap bulan.
Menurut Amrullah, pengelola MA swasta menyambut positif kebijakan tersebut. Bahkan, banyak sekolah berharap pemerintah memperluas program hingga mencakup seluruh sekolah, termasuk madrasah negeri.
“Luar biasa responsnya. Banyak yang berharap seluruh sekolah, termasuk negeri, juga bisa menikmati program ini,” katanya.
Amrullah menilai, program sekolah gratis dapat meningkatkan minat masyarakat bersekolah di MA swasta yang selama ini sering kekurangan peserta didik. Namun, ia mengingatkan kebijakan tersebut juga berpotensi memengaruhi sekolah yang belum masuk dalam program.
“Kami harus mendukung program ini. Memang ada dampaknya, tetapi MA swasta selama ini sering kekurangan siswa sehingga program ini bisa menjadi solusi,” pungkasnya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
