KAB. TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang baru mengantongi retribusi sampah Rp9,8 miliar hingga Oktober 2026. Dengan target Rp15 miliar, DLHK masih harus mengejar Rp5,2 miliar dalam sisa waktu hingga akhir tahun.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat menyampaikan angka tersebut berdasarkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) yang telah ia tandatangani.
“SKRD yang sudah saya tanda tangani, tadi laporan dari bagian keuangan itu Rp9,8 miliar,” kata Ujat, Jumat (9/10/2026).
Ujat menyebut, banjir di sejumlah wilayah menjadi salah satu kendala pencapaian target. Bencana itu menghambat pengangkutan sampah sehingga pelayanan di lapangan tidak berjalan optimal.
“Banyak sampah yang pengangkutannya tertangguhkan karena itu (banjir),” ujarnya.
Selain banjir, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) turut menekan biaya operasional pengangkutan sampah. Ujat menyebut, harga solar Dex yang sebelumnya sekitar Rp14.500 per liter sempat naik menjadi Rp24.000, lalu mencapai Rp27.900 per liter.
Dengan anggaran yang sama, kenaikan harga tersebut membuat DLHK hanya mampu membeli BBM dalam jumlah lebih sedikit. Kondisi itu ikut memengaruhi kelancaran pengangkutan sampah, termasuk keluhan warga perumahan yang menilai petugas terlambat mengangkut sampah.
“Makanya tempo hari itu kan ramai tuh di media, banyak protes dari warga perumahan segala macam, lambat pengangkutan. Sebenarnya di situ,” kata Ujat.
Ia mengatakan, Pemkab Tangerang telah menyesuaikan kebutuhan BBM dalam APBD Perubahan 2026. Namun, DLHK masih harus mengejar kekurangan retribusi Rp5,2 miliar di tengah kendala pelayanan dan biaya operasional.
Meski begitu, Ujat tetap optimistis target pendapatan tercapai. Meski begitu, ia mengakui kondisi di lapangan dapat mengubah hasil dari perencanaan.
“Tapi kalaupun misalkan nanti tidak tercapai, memang antara rencana dengan ini kan kita tidak tahu di dalam perjalanan apa yang terjadi,” tandasnya.
Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
