Beranda Nasional Respons Pengibaran Bendera One Piece, Kepala PCO Tegaskan Merah Putih Tak Tergantikan

Respons Pengibaran Bendera One Piece, Kepala PCO Tegaskan Merah Putih Tak Tergantikan

Hasan Nasbi dan Benyamin Davnie di SMAN 6 Tangsel dalam kegiatan Cek Kesehatan Gratis. (Mg-Ahmad Rizki/bantennews)

TANGSEL – Menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, muncul fenomena unik yang menjadi perbincangan publik. Di sejumlah daerah, bendera Jolly Roger simbol bajak laut dalam serial One Piece dikibarkan sejajar dengan bendera Merah Putih.

Tindakan ini dianggap sebagai bentuk kritik sosial sekaligus tantangan terhadap nilai-nilai nasionalisme.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Officer/PCO) Hasan Nasbi angkat bicara.

Ia menegaskan, suka atau tidaknya warga terhadap kinerja pemerintah adalah hak masing-masing, dan merupakan bagian dari demokrasi. Namun, ia dengan tegas menolak penggantian bendera Merah Putih dengan simbol lain, termasuk bendera fiksi anime.

“Mau suka atau tidak suka dengan pemerintah itu hak warga negara. Tapi bendera Merah Putih bukan pilihan, melainkan keniscayaan. Bendera ini tidak boleh diganti dengan bendera lain,” kata Hasan, di SMA Negeri 6 Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (4/8/2025).

Hasan juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut-ikutan memasang bendera bergambar tengkorak bajak laut. Menurut dia, bendera Merah Putih harus tetap berkibar tanpa tergantikan, terutama saat peringatan kemerdekaan.

“Ini memang ramai dibahas di media sosial (medsos-red). Tapi sekali lagi, bendera Merah Putih bukan opsi. Ia simbol negara yang harus dihormati,” tegasnya.

Fenomena pengibaran bendera One Piece ini memang tidak bisa dilepaskan dari popularitas seri manga Jepang yang ditulis oleh Eiichiro Oda tersebut.

Serial yang menceritakan petualangan Monkey D. Luffy menjadi Raja Bajak Laut ini mulai terbit pada 22 Juli 1997 dan terus berlanjut hingga kini, dengan cerita yang menonjolkan tema impian dan kebebasan—dua hal yang seolah mencerminkan pergolakan sosial.

Meski demikian, menurut pemerintah, simbol nasional harus tetap dijaga sebagai wujud penghormatan terhadap sejarah dan perjuangan bangsa.

Baca Juga :  Spanduk Ajakan Wisata ke Pandeglang Menuai Kritik

Penulis : Mg-Ahmad Rizki
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd