TANGERANG – Upaya seorang pria berinisial YS (34) yang diduga hendak membawa kabur sepeda motor milik warga di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, berakhir sebelum sempat meninggalkan lokasi. Ia diamankan personel Polsek Pinang yang sedang melakukan patroli Operasi Berantas Jaya 2026 di Jalan Jawa I, Kelurahan Kunciran.
Penangkapan berlangsung ketika anggota Unit Reskrim Polsek Pinang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Renno tengah berpatroli untuk mengantisipasi kejahatan jalanan. Saat melintas, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berusaha menguasai sepeda motor milik warga.
Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko mengatakan, anggota langsung menghentikan aktivitas pelaku sebelum kendaraan tersebut berhasil dibawa kabur.
“Saat patroli, anggota melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berusaha membawa kabur sepeda motor milik warga. Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi sebelum sempat melarikan diri,” kata Adityo, Jumat (18/7/2026).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu set kunci letter T lengkap dengan anak kunci yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor. Barang bukti tersebut langsung diamankan bersama sepeda motor Honda CRF 150 berwarna hitam milik korban yang berhasil diselamatkan.
Selain itu, penyidik turut mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam dugaan aksi pelaku. Rekaman tersebut menjadi salah satu bahan penyelidikan untuk memperkuat proses pembuktian.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa YS merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia diketahui baru menghirup udara bebas dari lembaga pemasyarakatan pada akhir Juni 2026.
Polisi juga menduga pelaku tidak hanya beraksi sekali. Berdasarkan pendalaman sementara, YS diduga telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Tangerang.
“Dari hasil pendalaman sementara, pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari lapas pada akhir Juni 2026 dan diduga sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” ujar Adityo.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk menelusuri kemungkinan keterlibatannya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan terus mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 sebagai langkah menekan angka kejahatan jalanan, terutama kasus pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi perhatian masyarakat.
Tim Redaksi
