
TANGERANG – Laporan dugaan balap liar yang disebut meresahkan pengguna jalan di kawasan Jalan Alam Sutera, Kota Tangerang, memicu respons cepat dari jajaran Polsek Pinang pada Minggu (7/6/2026) dini hari.
Informasi yang masuk melalui layanan Call Center 110 menyebutkan sekitar 20 orang berkumpul di lokasi dan diduga melakukan aksi balap liar. Aktivitas tersebut dilaporkan sempat mengganggu arus lalu lintas hingga menyebabkan kemacetan.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Pinang IPTU Adityo Wijanarko bersama petugas piket dan personel fungsi langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Namun saat petugas tiba di lokasi, suasana yang dilaporkan ramai itu sudah tidak ditemukan. Tidak terlihat adanya aktivitas balap liar maupun kerumunan pengendara seperti yang dilaporkan sebelumnya.
Petugas kemudian melakukan pemantauan di sejumlah titik sekitar Jalan Alam Sutera guna memastikan situasi benar-benar aman. Hasil pengecekan menunjukkan arus lalu lintas kembali normal dan kondisi kamtibmas tetap kondusif.
Meski laporan tersebut tidak terbukti saat dilakukan pengecekan, kepolisian tetap mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan potensi gangguan keamanan. Polisi menegaskan akan terus merespons setiap laporan yang masuk untuk mencegah aktivitas yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Keberadaan balap liar masih menjadi perhatian aparat karena selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas tersebut juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi kegiatan serupa di wilayahnya.
Tim Redaksi