Beranda Pemerintahan Rencana Refocusing Rp25 Miliar, Dinsos Banten Ngaku Belum Dapat Arahan TAPD

Rencana Refocusing Rp25 Miliar, Dinsos Banten Ngaku Belum Dapat Arahan TAPD

Sekretaris Dinsos Banten Budi Dharma. (IST)

SERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten mengakui belum dapat arahan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten terkait rencana refocusing anggaran sebesar Rp25 miliar dari dinas itu. Akibat adanya rencana tersebut, penyaluran program jaminan sosial masyarakat Banten bersatu (Jamsosratu) menjadi terganjal.

Diketahui, rencana refocusing anggaran mencuat ketika rapat koordinasi (rakor) antara Komisi V DPRD Banten dengan Dinsos pada pekan lalu. Dimana, TAPD akan merefocusing anggaran Rp25 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp95 miliar di Dinsos Provinsi Banten pada APBD 2021 ini.

Dana refocusing itu rencananya akan masuk dalam Belanja Tak Terduga (BTT) untuk keperluan penanganan Covid-19. Dimana salah satunya digunakan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat terdampak pandemi.

Sekretaris Dinsos Provinsi Banten Banten, Budi Dharma membenarkan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan arahan sama sekali dari TAPD mengenai rencana terasebut. Belum adanya kepastian refocusing membuat penyaluran Jamsosratu menjadi terganjal.

“Sampai saat ini masih menunggu rencana refocusing anggaran yang akan dilakukan oleh (TAPD) Pemprov Banten,” kata Budi, Selasa (10/8/2021).

Begitu pula ketika ditanya kapan penyaluran Jamsosratu akan dilakukan, Budi mengaku masih menunggu arahan pimpinan. Meski begitu, ia menjelaskan, sebelum mewabahnya pandemi penyaluran Jamsosratu sudah bisa dilakukan pada pertengahan tahun.

“Berbeda sekarang, pencairan anggaran Jamsosratu sampai saat ini belum bisa dilakukan. Menunggu keputusan dari TAPD. Begitu juga dalam memberikan bantuan BST kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 kami masih menunggu arahan keputusan dari TAPD. Kita hanya lembaga teknis untuk penyalurannya,” jelasnya.

Menurut Budi, jika refocusing itu jadi dilakukan maka akan berdampak pada berkurangnya nominal bantuan Jamsosratu. Dimana setiap penerima Jamsosratu hanya akan mendapat Rp500 ribu dari total Rp1 juta. Hal itu lantaran setengah dana akan dialihkan ke BST.

“Kalau memang jadi (refocusing) untuk keperluan BST, maka setiap penerima Jamsosratu tahun ini rencananya akan dipotong Rp500 ribu dari sebelumnya direncanakan mendapatkan Rp1 juta. Nah setengahnya lagi itu untuk calon penerima  BST,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap tim TAPD Banten bisa segera memutuskan apakah rencana refocusing anggaran tersebut akan diteruskan atau tidak. Hal itu agar penyaluran Jamsosratu dan BST ada kepastian.

Sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti membenarkan rencana refocusing anggaran di Dinsos Provinsi Banten. Anggaran yang direfocusing akan masuk dalan pos BTT, dimana salah satu peruntukannya untuk bansos PPKM.

“Sesuai  draft perubahan RKPD kita alihkan sebagian ke BTT. BTT akan kita gunakan untuk itu (bansos PPKM),” kata Rina.

Meski begitu dirinya belum menjawab berapa total keseluruhan masyaraka Banten yang akan mendapatkan bansos PPKM yang bersumber dari APBD Banten tahun 2021.

“Harus koordinasi ke dinas teknisnya,” pungkasnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini