Beranda Pemerintahan Rencana Pemekaran OPD Pemprov Banten Berpotensi Tambah Belanja Pegawai

Rencana Pemekaran OPD Pemprov Banten Berpotensi Tambah Belanja Pegawai

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim dan Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah saat diwawancarai wartawan. (IST)

SERANG-Rencana pemekaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Banten berpotensi berdampak terhadap belanja pegawai. Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengakui perubahan struktur organisasi akan menimbulkan konsekuensi keuangan, meski pemerintah berupaya menekan penambahannya.

Dimyati mengatakan, Pemprov Banten akan mengevaluasi kebutuhan pejabat struktural, termasuk kepala bidang (kabid), untuk mengantisipasi kenaikan belanja pegawai akibat pemekaran OPD. Dengan begitu, penambahan organisasi tidak otomatis diikuti penambahan jumlah pejabat.

“Tapi otomatis sih kalau ada pemekaran, pasti ada budget impact, ya, dampak keuangan, pasti ada itu. Tapi enggak besar, nanti kita kita kurang-kurangin juga kabid-kabidnya, gitu loh,” kata Dimyati usai rapat paripurna di DPRD Banten (22/10/2026).

Ia menegaskan, pemerintah akan mengupayakan agar pemekaran OPD tidak menambah belanja pegawai secara signifikan. Penyesuaian jumlah pejabat diperlukan agar perubahan struktur birokrasi tetap sejalan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Jangan sudah dimekarkan, kabidnya masih banyak. Nah. Sehingga kalau bisa tidak ada tambahan,” ujarnya.

Dimyati mengatakan, pemekaran OPD ditujukan untuk membagi beban kerja dinas yang dinilai terlalu besar, bukan mempergemuk struktur birokrasi. Salah satu yang dipertimbangkan ialah pemisahan urusan sumber daya air dan bina marga dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten.

Menurut dia, keterbatasan anggaran daerah membuat penambahan organisasi harus disertai penyesuaian alokasi anggaran. Ia menegaskan, pemerintah tidak bisa begitu saja menambah anggaran seiring perubahan struktur OPD.
“Enggak mungkin (penambahan), kan anggaran kita kan sudah segini. Dengan ditambah, anggarannya nambah dari mana? Dari langit? Enggak ada. Anggaran kita malah APBD kita berkurang,” kata Dimyati.

Sementara itu, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengatakan, usulan pemekaran OPD yang disampaikan Pemprov Banten akan dibahas sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah. DPRD akan mengkaji dasar hukum, urgensi, dan efektivitas perubahan struktur organisasi tersebut.

Baca Juga :  BKD Banten Hukum 11 ASN di 2026, Satu PPPK Dipecat

“Ini kan inisiatif dari pemerintah daerah menyampaikan ke DPRD, kita lakukan sesuai mekanisme. Kita akan bahas dalam pansus (panitia khusus) sejauh mana dasar dari aturannya sejauh mana urgensinya seperti apa nanti kita lihat secara utuh,” kata Fahmi.

Fahmi menegaskan, rencana pemekaran OPD tersebut belum menjadi keputusan final. Pembahasan melalui panitia khusus (pansus) diperlukan untuk menilai berbagai aspek sebelum DPRD menentukan sikap terhadap usulan pemerintah daerah.

“Nanti di pansus dikaji dibahas secara utuh seperti apa referensinya ke mana urgensinya efektivitasnya seperti apa,” ujarnya.

Diketahui, alokasi belanja pegawai dalam Rancangan APBD Pemprov Banten mencapai 28,94 persen. Angka itu mendekati batas maksimal 30 persen dari total APBD berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi