Beranda Pemerintahan Rencana 2 PSEL di Banten Dikritik, Pengelolaan Sampah Dinilai Abaikan Hulu

Rencana 2 PSEL di Banten Dikritik, Pengelolaan Sampah Dinilai Abaikan Hulu

Ilustrasi

SERANG — Juru Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, Muhammad Aminullah, mengkritik rencana pembangunan dua Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di Provinsi Banten. Ia menilai, penggunaan teknologi pembakaran dalam PSEL seharusnya menjadi opsi terakhir dalam hierarki pengelolaan sampah.

Menurut Aminullah, selain membutuhkan investasi dan biaya operasional yang besar, teknologi tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jika tidak dikelola secara optimal.

“Di negara maju, pembakaran sampah itu pilihan terakhir. Sebelumnya mereka sudah kuat di pengurangan, pemilahan, dan daur ulang. Sementara di Indonesia justru cenderung melompat ke teknologi hilir tanpa memperkuat pengelolaan di hulu,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (7/4/2026).

Ia menekankan, pengelolaan sampah seharusnya dimulai dari sumber, yakni rumah tangga dan produsen. Regulasi pengurangan sampah oleh produsen serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dinilai menjadi langkah utama yang perlu diperkuat.

Aminullah juga menyoroti karakteristik sampah di Banten yang didominasi sampah organik basah. Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan PSEL yang memerlukan sampah kering dengan nilai kalor tinggi.

“Kalau dipaksakan, harus ada proses tambahan seperti pengeringan dan pencacahan. Ini justru menambah biaya dan berpotensi menimbulkan masalah lingkungan baru,” katanya.

Sebagai alternatif, ia mendorong pengelolaan sampah organik berbasis masyarakat, seperti pengomposan di tingkat RT dan RW. Selain lebih murah, metode ini dinilai mampu mengurangi volume sampah secara signifikan.

Target operasional PSEL dalam beberapa tahun ke depan juga dianggap belum realistis, mengingat kompleksitas teknis dan tingginya biaya yang dibutuhkan. Pengalaman di sejumlah daerah menunjukkan proyek serupa tidak mudah direalisasikan.

Ia juga mengingatkan agar Indonesia tidak serta-merta meniru negara seperti Jepang, Singapura, atau Swiss dalam penggunaan teknologi pengolahan sampah, karena negara-negara tersebut telah memiliki sistem pengelolaan yang matang sebelum mengadopsi teknologi pembakaran.

Baca Juga :  Pemprov Banten Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

“Kalau dipaksakan tanpa kesiapan, justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Selama pengelolaan sampah di hulu belum beres, solusi di hilir seperti PSEL tidak akan efektif,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten, Wawan Gunawan, mengungkapkan bahwa komposisi sampah di Banten masih didominasi sampah basah atau organik. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam rencana pengembangan proyek PSEL.

Wawan menjelaskan, implementasi PSEL akan lebih optimal jika sampah telah melalui proses pemilahan sejak dari sumbernya. Ia juga menyebut sampah lama yang telah menggunung di Tempat Pemrosesan Akhir (TPSA) belum tentu dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar PSEL.

“Kalau yang lama menggunung itu akan agak sulit untuk dijadikan PSEL juga. Minimal dari hilirnya sudah mulai memilah mana organik dan anorganik. Ketika dimasukkan program PSEL ini kapasitasnya sudah bagus,” ujarnya.

Meski demikian, Wawan tidak merinci persentase sampah basah di Banten. Ia menegaskan bahwa pengolahan sampah organik memerlukan teknologi yang lebih kompleks agar dapat terurai secara optimal.

Terkait sosialisasi pemilahan sampah, ia menilai efektivitasnya sangat bergantung pada peran pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah provinsi, kata dia, memiliki keterbatasan kewenangan dalam implementasi langsung di lapangan.

“Tergantung sosialisasi kepala daerah, karena provinsi tidak punya wilayah. Kami hanya bisa mengoordinasikan, minimal kolaborasi dengan masyarakat setempat. Penegakan hukum ada di kabupaten/kota melalui perda masing-masing,” imbuhnya.

Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan pemerintah tengah mempercepat persiapan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi atau Waste to Energy (WTE) di Banten.

Menurut Hanif, Banten menjadi salah satu fokus utama dalam penanganan sampah nasional. Pembangunan WTE akan dibagi ke dalam dua wilayah aglomerasi, yakni Serang–Cilegon dan Tangerang Raya.

Baca Juga :  BPN Pandeglang Serahkan 3 Ribu Sertifikat Tanah pada Masyarakat

“Paling tidak ada dua aglomerasi yang akan dibangun Waste to Energy, yaitu Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon dalam satu aglomerasi. Kemudian Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang pada aglomerasi yang lain,” ujarnya saat kunjungan kerja ke Serang.

Ia menyebut proyek tersebut diproyeksikan membutuhkan anggaran di atas Rp1 triliun dan akan dikoordinasikan bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Tingginya nilai investasi menuntut kehati-hatian agar proyek berjalan berkelanjutan dan tidak mangkrak.

Pemerintah daerah, lanjutnya, bertugas menyediakan lahan, sementara pengelolaan serta pengangkutan sampah menuju fasilitas WTE menjadi tanggung jawab bersama.

Hanif memperkirakan pembangunan fisik WTE membutuhkan waktu sekitar tiga tahun hingga dapat beroperasi penuh. Untuk itu, ia mengingatkan pentingnya percepatan pemilahan sampah dari hulu selama masa transisi.

“Kalau sampahnya sudah terpilah, maka saat dibawa ke Waste to Energy akan memiliki nilai kalor yang relatif tinggi, sehingga lebih efisien dalam proses pembakaran dan tipping fee tidak terlalu besar,” jelasnya.

Ia menambahkan, fasilitas WTE di Banten direncanakan memiliki kapasitas hingga 1.000 ton sampah per hari dan diharapkan menjadi salah satu solusi dalam penanganan sampah di wilayah tersebut.

“Pengurangan sampah wajib dimulai di hulu sesuai karakter demografi masing-masing. Sampah adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo