SERANG– Realisasi pendapatan daerah Provinsi Banten baru mencapai Rp6,55 triliun atau 64,97 persen dari target Rp10,08 triliun hingga September 2026. Pemerintah Provinsi Banten masih harus mengejar sekitar Rp3,53 triliun dalam tiga bulan terakhir tahun anggaran.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Berly Rizki Natakusumah mengatakan pemerintah daerah menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan penerimaan hingga akhir tahun. Salah satunya dengan mengoptimalkan penagihan pajak kendaraan bermotor.
“Ketidak tercapaian itu bukan hal yang kita harapkan bersama. Jadi dalam artian, Bapenda selama 3 bulan terakhir ini merencanakan upaya-upaya strategis atau langkah-langkah strategis di akhir tahun untuk menyikapi hal tersebut,” kata Berly saat diwawancarai wartawan di DPRD Banten, (6/10/2026).
Berdasarkan data Bapenda Banten, realisasi pendapatan hingga 30 September 2026 terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp4,45 triliun atau 59,50 persen dari target. Kemudian, pendapatan transfer mencapai Rp2,08 triliun atau 80,74 persen, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp6,49 miliar atau 107,55 persen.
Berly menuturkan capaian persentase pendapatan tahun ini sebenarnya lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada September 2025, realisasi pendapatan mencapai sekitar Rp7,14 triliun atau 60,71 persen dari target Rp11,76 triliun. Adapun tahun ini, realisasi mencapai Rp6,55 triliun atau 64,97 persen dari target Rp10,08 triliun.
“Jadi dalam arti, ada pertumbuhan 4% lebih dari sisi kinerja persentase realisasi dibanding target,” tuturnya.
Namun, secara nominal, pendapatan yang diterima hingga September 2026 masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Kondisi serupa terjadi pada PAD. Meskipun persentase capaiannya meningkat dari 55,62 persen menjadi 59,50 persen, nominal PAD tahun ini masih lebih rendah.
Untuk mengejar penerimaan, Bapenda akan meningkatkan razia kendaraan yang belum membayar pajak. Selain itu, agen Samsat Banten akan ditempatkan di desa dan kelurahan untuk mendekatkan layanan pembayaran pajak kepada masyarakat.
Bapenda juga akan meminta dukungan pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan pendataan dan penagihan bersama. Penagihan akan menyasar perusahaan yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dalam jumlah besar serta pemilik kendaraan mewah.
“Per 30 Septembr kemarin, penunggak pajak kendaraan perusahaan itu sekitar Rp25 miliar. Kami juga kerja sama dengan aparat penegak hukum dengan menggandeng Asdatun Kejati Banten,” ucapnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi
