SERANG– Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten hingga semester pertama 2026 masih minus 1,8 persen di bawah target. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menilai rendahnya kepatuhan masyarakat membayar pajak menjadi penyebab utama belum tercapainya target tersebut.
Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizky Natakusumah mengatakan secara umum realisasi pendapatan daerah telah memenuhi target. Namun, penerimaan dari sektor PKB masih tertinggal.
“Kalau secara keseluruhan tercapai. Hanya untuk PKB kita masih minus 1,8 persen,” ujar Berly, Kamis (9/7/2026).
Menurut Berly, tantangan pemerintah daerah bukan sekadar mengejar target pendapatan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
Ia mengatakan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan secara nasional saat ini baru mencapai sekitar 45 persen. Kondisi itu, kata dia, menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kepatuhan masyarakat melalui berbagai upaya, mulai dari edukasi, pengingat pembayaran, hingga penyediaan layanan yang lebih mudah diakses.
“Kalau bicara kondisi nasional, tentu kita harus memahami bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar itu hanya 45 persen. Kondisi ini harus kita sikapi dengan beberapa upaya peningkatan kesadaran, kemudian juga melakukan pengingatan kepada masyarakat dan memberikan kemudahan untuk membayar,” katanya.
Selain rendahnya tingkat kepatuhan, Berly mengakui adanya gerakan penundaan maupun penolakan membayar pajak di sejumlah daerah turut memengaruhi penerimaan PKB di Banten. Namun, ia menilai dampaknya belum terlalu besar.
“Ada pengaruhnya, cuma memang belum signifikan. Karena secara kondisi yang tadi saya sampaikan, kita hanya minus 1,8 persen untuk pajak kendaraan,” jelasnya.
Untuk mendongkrak penerimaan pada semester kedua, Bapenda mulai mengembangkan Program Agen Samsat Banten. Program itu sedang diuji coba di Kabupaten Tangerang dengan menempatkan agen hingga tingkat desa dan kelurahan agar masyarakat dapat membayar pajak lebih dekat dari tempat tinggalnya tanpa harus datang ke kantor Samsat.
“Di Tangerang sudah kita lakukan pilot project Agen Samsat Banten. Jadi, di setiap desa dan kelurahan kita memiliki agen untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak,” ujar Berly.
Setelah tahap uji coba selesai, Bapenda berencana memperluas program tersebut ke seluruh 1.551 desa dan kelurahan di Provinsi Banten. Berly mengatakan sedikitnya akan ada satu Agen Samsat di setiap desa dan kelurahan, dengan target akhir mencapai 10 ribu agen.
“Nanti akan dimasifkan secara keseluruhan di setiap 1.551 desa dan kelurahan. Minimal satu agen, tetapi target kami mencapai 10.000 Agen Samsat,” pungkasnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi
