Beranda Hukum Razia Dini Hari di Pinang Kota Tangerang, 2 Terduga Curanmor Ditangkap Polisi

Razia Dini Hari di Pinang Kota Tangerang, 2 Terduga Curanmor Ditangkap Polisi

Ilustrasi - foto istimewa Laya Berita

TANGERANG – Razia stasioner yang digelar jajaran Polsek Pinang pada Kamis (25/6/2026) dini hari berujung pada penangkapan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian sepeda motor. Dari tangan keduanya, polisi menyita sepeda motor yang diduga hasil curian beserta sejumlah peralatan yang lazim digunakan untuk membobol kendaraan.

Kedua pria tersebut diamankan sekitar pukul 01.00 WIB di pintu belakang Perumahan Modernland, Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko menjelaskan, penangkapan bermula ketika Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinang yang dipimpin Iptu Wahyu Sutopo menggelar razia stasioner di kawasan tersebut. Saat melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas, petugas menaruh curiga terhadap gerak-gerik dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Kecurigaan itu membuat petugas menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua pengendara. Hasil penggeledahan menemukan satu buah kunci letter T, tiga anak kunci, alat pembuka magnet motor, serta satu kunci serep yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor.

“Anggota kami melihat gerak-gerik kedua pengendara mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan. Saat digeledah, petugas menemukan kunci letter T, tiga anak kunci, alat pembuka magnet motor, serta kunci serep yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” ujar Adityo.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial SA alias S (27) dan A alias K (27). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sepeda motor Honda Beat warna hitam merah yang mereka gunakan diketahui merupakan hasil pencurian di wilayah Bintaro.

Penyelidikan kemudian berkembang setelah penyidik melakukan interogasi terhadap kedua terduga pelaku. Dari pengakuan awal, keduanya mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di area parkir TK Al Bayan, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kelurahan Kunciran Indah, serta di depan sebuah warteg di Jalan HR Rasuna Said, Kampung Sawah Dalem, Kelurahan Panunggangan Timur, Kecamatan Pinang.

Baca Juga :  Bunuh Adik Ipar, Pria di Kabupaten Serang Divonis 14 Tahun Penjara

Polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan keterlibatan kedua pelaku dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.

“Pengakuan kedua pelaku masih terus kami dalami. Penyidik juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun jaringan yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut,” kata Adityo.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci letter T, tiga anak kunci, satu alat pembuka magnet motor, satu kunci serep kendaraan, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah yang diduga hasil curian, serta dua unit telepon genggam milik para pelaku.

Saat ini, kedua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pinang. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas.

Tim Redaksi