Beranda Hukum Polisi Terus Dalami Kasus Pembuangan Bayi di Cisata Pandeglang

Polisi Terus Dalami Kasus Pembuangan Bayi di Cisata Pandeglang

Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Mochamad Nandar. (Memed/bantennews.co.id)

 

PANDEGLANG – Polres Pandeglang masih terus mendalami kasus bayi berjenis kelamin perempuan yang diduga dibuang di area perkebunan sawit blok 112 Cadas Ngampar tepatnya di Kampung Pasir Waringin, Desa Rawasari, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang pada Jumat (28/11/2020) lalu.

Hingga saat ini polisi belum berhasil mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi tersebut. Sebab, di lokasi kejadian polisi belum menemukan barang bukti yang bisa mengarah pada pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Mochamad Nandar mengatakan, saat ini pihaknya masih menghimpun keterangan dari beberapa saksi yang pertama kali menemukan bayi di tempat kejadian perkara.

“Masih kami dalami, kami dalami dari saksi-saksi yang menemukan mudah-mudahan segera dapat hasilnya,” kata Nandar, Rabu (2/12/2020).

Kata Nandar, saat ini bayi yang ditemukan masih dalam pengawasan petugas medis, dinas terkait dan anggota kepolisian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Kabupaten Pandeglang sambil menunggu Calon Orang Tua Asuh (COTA) bagi sang bayi.

“Untuk saat ini bayi masih di RSUD Berkah, dari Dinsos juga masih dalam proses pencarian Calon Orang Tua Asuh (COTA) yang layak,” tambahnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ