Beranda Peristiwa Ratusan Petani Banten Tuntut Kesejahteraan dan Setop Kriminalisasi

Ratusan Petani Banten Tuntut Kesejahteraan dan Setop Kriminalisasi

SPEBA bersama mahasiswa unjukrasa di depan KP3B Kota Serang. (Audindra/bantennews)

SERANG — Ratusan petani dan mahasiswa menggelar aksi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis (24/9/2026). Mereka mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menghentikan intimidasi serta kriminalisasi dalam konflik agraria.

Massa yang tergabung dalam Serikat Perjuangan Tani Banten (SPEBA), FMN Banten, FAM Banten, LMND Banten, dan SEMPRO Banten membawa 10 tuntutan. Mereka juga membawa hasil bumi berupa beberapa sisir pisang sebagai simbol aspirasi petani.

Koordinator aksi, Faridatul Jannah mengatakan, pemerintah tidak cukup menjalankan reforma agraria melalui redistribusi tanah. Pemerintah juga harus memastikan petani mendapat modal, teknologi, infrastruktur pertanian, dan akses pasar.

“Reforma agraria tidak hanya sebatas redistribusi tanah, tetapi juga harus menjamin petani memiliki akses terhadap modal, teknologi, infrastruktur, dan pasar,” kata Faridatul.

Massa juga menyoroti distribusi pupuk bersubsidi. Mereka meminta Pemprov Banten memangkas birokrasi yang menyulitkan petani dan menindak penjualan pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).

Untuk memperkuat posisi petani dalam rantai perdagangan, massa mendorong pembentukan koperasi tani kolektif. Mereka menilai koperasi dapat mengurangi ketergantungan petani terhadap tengkulak sekaligus memperkuat posisi petani dalam menentukan harga hasil produksi.

“Melalui koperasi tani kolektif, petani dapat mengurangi ketergantungan terhadap tengkulak, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat posisi tawar dalam menentukan harga dan hasil produksi,” ujarnya.

Massa menuntut penghentian intimidasi dan kriminalisasi terhadap petani kecil. Mereka meminta pemerintah menindak dugaan pungutan liar terkait hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang mereka tuduhkan melibatkan oknum Perum Perhutani.

Faridatul menegaskan, petani yang memperjuangkan hak atas tanah harus mendapat perlindungan hukum. Ia meminta pemerintah menyelesaikan konflik agraria melalui dialog dan mekanisme hukum.

Baca Juga :  Lampion Terbang Meriahkan Gladi Festival Ciomas Ngabring 2026

Massa juga meminta pemerintah membatasi keterlibatan TNI dan Polri dalam penyelesaian konflik agraria. Mereka meminta aparat menjalankan fungsi perlindungan masyarakat dan tidak melakukan intimidasi terhadap petani.

“Negara harus menjamin kebebasan menyampaikan pendapat, perlindungan hukum, dan keselamatan para pejuang agraria,” katanya.

Mereka juga mendesak Pemprov Banten segera menyelesaikan konflik agraria di Kecamatan Cibaliung dan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang. Massa meminta pemerintah menginventarisasi konflik, membuka mediasi, melakukan pengawasan, dan mencari penyelesaian.

Selain itu, massa mendorong pembentukan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani. Mereka meminta aturan tersebut mengatur perlindungan lahan pertanian, akses modal, teknologi, jaminan harga panen, hingga perlindungan hukum bagi petani dalam konflik agraria.

Massa juga menuntut pembentukan badan pelaksana reforma agraria yang independen. Lembaga tersebut mereka harapkan dapat menerima pengaduan, memeriksa akar konflik, dan mendorong kebijakan korektif tanpa kepentingan eksekutif.

“Makanya kami meminta Pemprov Banten turun langsung untuk melihat kondisi petani,” ucap Faridatul.

Sekitar pukul 12.42 WIB, Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi bersama Plt Kepala Dinas Pertanian Saiful Bahri dan perwakilan BPN Banten menemui massa.

Deden mengatakan tidak semua tuntutan menjadi kewenangan Pemprov Banten karena sejumlah persoalan berada di tingkat pemerintah pusat. Namun, ia memastikan Pemprov Banten akan menindaklanjuti tuntutan yang menjadi kewenangan daerah.

“Dinas Pertanian punya tim pengawas pendistribusian pupuk jadi kami pasti akan langsung turun ke lapangan,” kata Deden.

Deden juga menyanggupi permintaan massa untuk turun langsung ke Cigeulis dan Cibaliung. Pemprov Banten menjadwalkan kunjungan tersebut, Senin (28/9/2026).

“Untuk ke lokasi Senin (28 September) saja. Untuk lokasi kami mengikut saja,” ujarnya.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd